Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Gema Pembebasan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

406
×

Gema Pembebasan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Selasa (10/9/2019) Siang, halaman gedung DPRD Provinsi Sumbar didatangi oleh mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Gema Pembebasan Wilayah Sumatera Barat.

Kurang lebih dari 100 orang kelompok Gema Pembebasan Wilayah Sumatera Barat itu menduduki halaman gedung DPRD Sumbar. Mereka rela berpanas- panasan demi menyampaikan aspirasi mereka terkait pemberhentian seorang mahasiswi yang menempuh perkuliahan di Institude Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Salah seorang Koordinator aksi ” Yakni Hendra Syaputra dia mengatakan, pemecatan Hikma sebagai mahasiswi dilakukan oleh rektor IAIN Kendari yang didasari oleh fitnah dan tudingan yang belum teruji kebenarannya. Hikma sendiri telah berada pada tingkat akhir masa perkuliahan.

“Hal ini mesti ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Secara Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Hikma selalu diatas tiga. Tidak hanya memiliki IPK tinggi namun juga terpilih sebagai mahasiswi dengan nilai terbaik se- fakultas, dengan prestasi yang membanggakan Hikma malah diberhentikan dan tidak bisa menyelesaikan perkulihan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan, alasan rektor mengeluarkan Hikma adalah, karena diduga ada paham aliran sesat yang dianut oleh bersangkutan, idiologi itu dinilai radikal dan mempengaruhi lingkungan kampus. Hikma juga dituding bergabung dengan organisasi yang ditentang oleh Negara Indonesia.

“Semua tuduhan tersebut belum tentu kebenarannya, harus dibuktikan dulu. Jika tidak sama halnya proses pemberhentian tidak jelas dan tak memiliki dasar kuat,” katanya.

Kembali ia katakan, seharusnya pimpinan kampus melakukan pembinaan terhadap mahasiswa, jika ada permasalahan difasilitasi sampai menemui titik terang, bukan menghilangkan hak untuk mendapatkan pendidikan yang merupakan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Mengeluarkan mahasiswa dengan alasan yang tidak jelas merupakan penzaliman yang tidak harusnya terjadi,” katanya.

Terkait persoalan ini, sambungnya, kelompok mahasiswa Gema Pembebasan dengan tegas meminta agar Hikma bisa mendapatkan haknya melanjutkan pendidikan.

Menangapi hal itu , Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKB, Firdaus secara langsung menjambut kelompok Gema Pembahasa , ia mengatakan di depan seluruh mahasiswa tersebut. aspirasi ini diterima secara kelembagaan oleh DPRD Sumbar.

Maka dari itu, tuntutan adik – adik semua akan disampaikan pada pimpinan DPRD, dan akan diteruskan kepada dirjen perguruan tinggi.

“Kita tindaklanjuti permasalahan ini, semoga ada jalan terbaik untuk Hikma,” katanya Firdaus.

Kembali Firdaus menjelaskan , kita melihat setiap permasalahan harus diuji kebenarannya, jika itu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku mesti dilakukan peninjauan kembali. Begitu juga dalam lingkungan kampus.” terang Firdaus (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *