PADANG – Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memberi perhatian khusus terhadap balita yang terkena stunting. Targetnya, Kelurahan Kampung Lapai nol kasus stunting.
Karena itu, pihak kelurahan bersama LPM Kelurahan Kampung Lapai, menggelar Rembuk Stunting, Jumat (26/5/2023) di Taman Edukasi Kelurahan Kampung Lapai. Kegiatan yang dibuka Sekcam Nanggako, Ishak, menghadirkan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tedy Antonius, para ketua RW, RT, PKK, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas Nanggalo serta tokoh masyarakat Kampung Lapai.
Sekcam Nanggalo, Ishak menyampaikan bahwa kasus stunting ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Karena itu, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres untuk penangulangannya oleh jajaran kementerian dan pemerintah daerah.
“Semoga rembuk Stunting ini dapat meminimalisir anak anak kita yang terkena stunting, sehingga masa depannya bisa lebih baik,” kata Ishak dalam sambutannya ketika membuka Rembuk Stunting ini.
Ketua LPM Kampung Lapai, Sonny Affandi, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting ini merupakan program pemerintah untuk menghindari anak-anak agar tidak kurang gizi. Kegiatan rembuk stunting ini diharapkan dapat mencarikan solusi guna menanggulangi kasus stunting di Kampung Lapai.
“Kita berharap, anak-anak di Kampung Lapai terbebas dari kurang gizi. Hari ini ada 11 anak stunting, nah dari kegiatan ini kita harapkan dapat menghabiskan anak kurang gizi di Kampung Lapai,” ungkap Sonny.
Sonny berharap, Kadis Dukcapil dan DP3AP2KB serta tokoh yang hadir dapat mencarikan solusi terbaik, guna menghindari balita kurang gizi khususnya di kelurahan Kampung Lapai.
“Insyaallah, sejalan dengan program pengurangan stunting, maka kita di Kelurahan Kampung Lapai akan melaunching program Dapur Gizi pada 6 Juni mendatang,” ucap Sonny.
Anggota DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengaku akan mencoba menganggarkan di APBD Kota Padang untuk mengatasi gizi buruk ini.
“Pada pembahasan anggaran Juni mendatang, kita akan coba anggarkan,” kata Aye.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Lurah Kampung Lapai, Wahyudi Edwar, Kadis Dukcapil Kota Padang Tedy Antonius menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus stunting, maka perlu diperjelas domisili anak yang bersangkutan untuk mempermudah penanganannya.
“Kita di Disdukcapil akan membantu menyelesaikan dokumen anak terkena stunting agar pelayanannya lebih mudah dan jelas sasarannya,” kata Teddy yang pernah menjabat Camat Nanggalo.
Pada kesempatan itu, Teddy juga menjelaskan terkait kebijakan baru terkait pengurusan administrasi kependudukan, berikut berbagai kemudahannya dan bebas biaya.
“Terkait stunting, maka anak harus memiliki akta kelahiran agar ke depannya tidak ada masalah. Karena itu, orang tua diharapkan segera melaporkan dan mengurus akte kelahirannya, paling lambat 60 hari sejak lahir, lewat dari itu ada dendanya. Gunanya, agar data kependudukannya jelas,” pungkas Teddy. (ms)