Padang, 21 Desember 2024 – Enam wilayah pengurus Keluarga Besar Suku Tanjung Minangkabau (KBSTM) resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum H. Irwandi Yusnadi, SE, pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat. Wilayah yang dilantik mencakup Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Bengkulu, dan Lampung.
Dalam amanahnya, H. Irwandi Yusnadi, SE, mengingatkan agar para pengurus, baik Mamak maupun Bundo Kandung, dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Ia berharap organisasi ini dapat terus berkembang menjadi lebih besar, solid, dan berintegritas, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah yang selalu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
H. Irwandi juga menyampaikan bahwa KBSTM Minangkabau ke depannya akan membentuk pengurus DPW di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan di luar negeri. “KBSTM Minangkabau adalah organisasi berbadan hukum yang diakui oleh Kemenkumham,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa DPW KBSTM akan membentuk DPD di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi untuk mempererat silaturahmi antar warga Suku Tanjung. “Sesuai dengan moto ‘Manjapuik Nan Tabao, Mmangumpuan Nan Taserak,’ kami akan mengajak seluruh Suku Tanjung di luar Sumatera Barat untuk peduli terhadap kampung halaman mereka, serta merangkul para perantau Suku Tanjung yang ada di luar negeri untuk turut berkontribusi,” ungkap H. Irwandi.
Sementara itu, Ketua DPW KBSTM Provinsi Sumatera Barat, Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., SH., MH, yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam acara pelantikan ini. “Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi KBSTM untuk lebih berkembang dan terstruktur. Kami akan segera membentuk pengurus DPD di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat hingga ke tingkat ranting,” ujar Ki Jal Atri Tanjung.
KBSTM Minangkabau berkomitmen untuk terus memperkuat ikatan antar warga Suku Tanjung di seluruh Indonesia dan luar negeri serta aktif berperan dalam pembangunan daerah dan sosial kemasyarakatan.