Relasipublik.com PAINAN – Setelah melewati tahapan pendapat akhir fraksi-fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2018 .
Pengambilan keputusan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD
Dedi Rahmanto putra didampingi oleh wakil ketua Herpi Damson, Wakil ketua Aprial Abbas, dan wakil ketua Rasmil Murthada beserta anggota DPRD Pessel,
Senin (27/11/2017). Rapat paripurna tersebut juga dihadiri
Bupati Pesisir selatan Hendra Joni, Forkompinda dan OPD beserta para undangan lain .
Seluruh fraksi menyesetui penyusunan anggaran yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Bupati Hendrajoni sehingga Raperda APBD Pessel tahun 2018 telah syah Perda APBD kabupaten Pesisir Selatan tahun 2018 .
Seluruh jumlah APBD 2018 yang telah ditetapkan itu, sebesar Rp. 1.606 Triliun . Terdiri dari
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,474 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1,561 Triliun dengan rentang devisit sebesar Rp. 87,037 Miliar.
Anggaran tersebut secara legalitas tinggal menunggu evaluasi dari gubernur, kemudian revisi, dan siap untuk dijalankan pada awal Januari 2018 mendatang .
Dilihat dari beberapa tahun belakangan ini, penetapan Perda APBD kabupaten Pesisir Selatan terbilang cepat, bahkan selalu menjadi 5 besar dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut menunjukan bahwa legislatif dan eksekutif berupaya menaati skedul waktu yang diatur regulasi. Karena, kalau molor sanksi pemotongan DAU menunggu.
Hal tersebut dibenarkan Juru bicara Fraksi Golkar Hadiyon,SH.MH Rangkayo Samanggun Dirajo. Mengingat proses dari awal hingga paripurna memakan waktu yang cukup panjang, sementara itu, tugas-tugas pembangunan berbarengan juga wajib terealisasi .
Hal senada diungkapkan Eni Muarti Juru bicara Fraksi Anugrah, Bupati harus memperhatikan masalah serapan anggaran yang dilakukan SKPD yang tidak mencapai target seperti Jalan Air Kalam Kambang belum selesai bahu jalannya . ( Rel/Red )