PAINAN, RELASI PUBLIK – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Darizal Basir, gelar Sosialisasi IV Pilar MPR RI Ke I tahun 2024.
Kegiatan yang digelar Senin (22/1) itu, digelar di Kampuang Taluak Batuang, Nagari IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Sosialisasi IV Pilar tersebut juga dihadiri istri, Ny Hilda Fitri Ayu, Tenaga Ahli (TA), Suherman beserta tim, para tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Darizal menegaskan kepada ratusan masyarakat yang hadir agar terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjauhkan konflik atau gesekan dan informasi-informasi yang menyesatkan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga mengajak semua elemen seperti ninik mamak, tokoh masyarakat dan unsur nagari lainnya supaya menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menjauhkan konflik dan informasi-informasi menyesatkan atau belum tentu kebenarannya serta menjaga keutuhan NKRI.
“Apalagi di tahun politik pemilihan umum anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, dimana semua elemen wajib menjaga situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Darizal menjelaskan, IV Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurutnya, keempat pilar mutlak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta kondisi yang stabil, apalagi dengan situasi saat ini dimana berbagai informasi dengan mudah bisa diakses dan diterima oleh masyarakat.
Dengan demikian keempat pilar MPR RI bisa dijadikan sebagai tameng dalam membendung informasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan.
Lebih dari itu, keempat pilar MPR RI juga mampu mengatasi berbagai konflik dan gesekan yang sedang maupun yang akan terjadi sehingga mampu diredam atau diselesaikan dengan baik.
“Sosialisasi juga dimaksudkan untuk mencegah berbagai konflik yang cenderung terjadi yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, ” ujarnya.
Darizal juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam paham radikalisme. Sebab, paham radikalisme sangat berbahaya dan bisa mengancam keutuhan NKRI.
“Anak-anak juga perlu diawasi dalam menggunakan teknologi melalui HP, karena mereka bisa saja mengakses hal-hal yang merusak mental dan moral serta bertentangan dengan nilai-nilai agama,” pintanya.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia.
Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Pada hakikatnya, ideologi suatu bangsa memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri.
“Pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” ingat Darizal.
Dia juga menjelaskan bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti adalah masa untuk menentukan perjalanan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan.
“Dari itu hendaklah hak konstitusi itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan ini,” ucapnya. (Yzl)