PADANG, RELASI PUBLIK – Sebuah pembelajaran penegakan hukum tanpa pandang bulu sedang berlangsung di pusat kekuasaan, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi importir gula tahun 2015-2016.
Era kekuasaan megara sudah berubah, Presiden Prabowo Subianto tegas mengatakan sikat dan buru koruptor, istilah ikan busuk dari kepalanya jadi kalimat viral seminggu belakangan. Dari itu tentu jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia akan mewujudkan tekad Presiden tersebut.
“Jajaran Kejaksaan di Sumbar terkait kasus Tom Lembong akan lebih bergiat dan bekerja keras lagi mengungkap dan menuntaskan banyak dugaan kasus korupsi di Sumbar.
“Di Kejaksaan Sumbar, mewujudkan sikap Presiden Prabowo Subianto sudah terlihat belakangan ini, mulai kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, kasus dugaan korupsi uang ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar atas Kota Bukittinggi, juga menahan pejabat tersangka korupsi di Pemkab Dharmasraya, ngeriii.. dan dipastikan untuk ini jajaran kejaksaan tidak pernah tidur,”ujar Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi bersama Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto, Kamis 31/10-2024.
Tapi dari sekian itu, ternyata di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih berkutat pada tahapan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pemberian kredit modal kerja dan bank garansi BNI, dengan potensi kerugian mencapai dugaan Rp 34 Miliar.
Terungkap ini ketika ekspos Kejaksaan Negeri Padang di Hari Bakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024, dan saksi sekaligus pemilik perusahaan diduga menyalahgunakan fasilitas kridit dari BNI itu, saat ini Anggota DPRD Sumbar.
“Nah itu harus tuntas, Anggota DPRD Sumbar diperiksa masih berstatus saksi di kasus yang sudah tahap penyidikan , beritanya ngeri, dua hari dilantik, anggota dewan itu sudah diperiksa, dalam waktu kurang satu bulan kembali diperiksa Pak Jaksa di Kejari Padang,”ujar Novrianto.
Menurut Novrianto, melihat tekad Presiden Prabowo terkait korupsi, mestinya untuk kasus penyalahgunaan fasilitas kridit itu, penyidik di kejaksaan tidak perlu takut ditekan oleh siapa pun.
“Toh, orang nomor satu di negara ini tegas dengan komitmen sikat dan buru, ingat ikan buduk dari kepalanya, ayo pak dan ibu Jaksa di Sumbar, pasti bisa,”ujar Novrianto.
Seperti diberitakan banyak media penyidikan terkait dugaan korupsi melibatkan anggota DPRD Sumbar itu berdasarkan sprint 27 Juni 2024.
Kejari Padang Aliansyah menyebut sudah 20 saksi diperiksa, BSN (saksi, anggota DPRD Sumbar,red) telah diperiksa dua kali setelah kasus penyalahgunaan fasilitas kridit bank BNI naik ke tingkat penyidikan.
Selain BSN juga telah diperiksa sebagai saksi RM. RM ini bekas istri BSN. Sedangkan dari BNI diperiksa sejumlah saksi dari BNI cabang di Riau.
Pihak jaksa penyidik masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka dari kasus itu.
Diberitakan Juga Kejaksaan Negeri Padang terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit modal kerja, pemberian kredit itu diberikan salah satu bank BUMN kepada PT BIP.
“Kita optimis Kejaksaan bisa mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi ini, harus jelas kalau cukup bukti lanjutkan. Ke tahap berikutnya, jika tidak, ya stop kasus, dan siapa yang diduga harus dipulihkan nama baiknya,”ujar Adrian. (Ril/Nv)