Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten , Kunjungi Posko Pengawasan covid 19 di Batas Pessel-Padang

486
×

Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten , Kunjungi Posko Pengawasan covid 19 di Batas Pessel-Padang

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Lisda Hendrajoni, yang juga anggota Tim Pengawas Bencana Covid 19 DPR RI, mengunjungi Posko Pengawasan Corona Virus Disease (Covid 19) 

di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kota Padang, Minggu (12/4).

Dalam kunjungan tersebut bupati didampingi Sekda Erizon, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19), Dailipal, serta sejumlah kepala dinas.

Pada kunjungannya bupati, menyerahkan bantuan alat Pelindung Diri (APD), velbed (tempat tidur lipat) masker, vitamin, alat semprot disinfektan, jas hujan serta sejumlah uang saku untuk petugas jaga posko.

Sementara anggota Tim Pengawas Bencana Covid 19 DPR-RI Hj Lisda Hendrajoni, membagikan masker kepada masyarakat yang ada disekitar Posko, serta menyerahkan bantuan berupa alat pelindung wajah (face shield), masker dan minuman probiotik kepada petugas posko.

Dalam arahannya Bupati Hendrajoni, menegaskan semua masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah wajib memakai masker, termasuk pendatang yang masuk ke Pesisir Selatan.

Dikatakan petugas Posko harus mengingatkan kepada semua orang yang masuk ke Pessel, bahwa mereka harus memakai masker.

” Bila perlu jangan biarkan mereka melewati perbatasan jika tidak memakai masker,” kata bupati.

Lebih lanjut, bupati mengingatkan, petugas posko dalam melakukan tugas harus sesuai petunjuk yang telah diberikan gugus tugas, seperti memeriksa suhu tubuh semua orang yang datang, mencatat daerah asalnya dan daerah yang dituju.

” Jika ditemukan pendatang yang suhu tubuhnya tinggi segera rujuk ke rumah sakit,”katanya

Ditambahkan petugas posko juga harus memberikan informasi bahwa perantau sesampai di kampung harus melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Sementara Hj Lisda Hendrajoni, mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap bahaya Covid 19, karena virus ini bisa menyerang siapa saja.

“Jangan sekali kali menganggap remeh Virus Corona, karena itu akan berakibat fatal bagi kita semua,”ingatnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *