BeritaPOLITIKTERBARU

Rahmat Saleh Sebut Polemik Ijazah Gibran Jadi Persoalan Etika Kepemimpinan

19
Rahmat Saleh rapat dengan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).

Jakarta,TELASIPUBLIK- Anggota DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026 terkait polemik penyetaraan ijazah Wakil Presiden.

Rahmat berpandangan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, melainkan juga menyangkut etika serta tanggung jawab seorang pemimpin negara.

Ketua Umum Gema Keadilan itu mengemukakan tiga persoalan yang menurutnya harus menjadi perhatian. Pertama, Rahmat mempertanyakan proses pencalonan Gibran yang dinyatakan lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, menurutnya, putusan MA memperlihatkan bahwa kepemilikan ijazah setara SMA oleh Gibran tidak dapat dibuktikan.

“Kelas wakil presiden bisa lolos oleh KPU dan sudah dibantah oleh putusan MA bahwa beliau tidak bisa dibuktikan memiliki ijazah setara SMA. Itu pelanggaran,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Kedua, Rahmat menyoroti putusan MA yang dinilainya semakin memperkuat persoalan pengakuan penyetaraan ijazah menggunakan surat keterangan (suket) dari Kementerian Pendidikan.

Rahmat menilai polemik tersebut telah berdampak terhadap kredibilitas sejumlah lembaga negara.

“Ini sudah menampar beberapa lembaga,” tegasnya.

Ketiga, Rahmat meminta agar proses pencalonan Gibran di KPU dievaluasi.

Selain itu, kementerian yang mengeluarkan surat keterangan penyetaraan ijazah juga perlu mendapatkan sanksi atas persoalan tersebut.

Rahmat menegaskan, pengunduran diri merupakan langkah paling terhormat yang semestinya diambil Gibran.

Menurutnya, keputusan tersebut dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus mencerminkan etika dalam kepemimpinan.

“Yang terhormat yang perlu dilakukan Gibran, Wakil Presiden kita, adalah mundur. Menunjukkan etika, menunjukkan beliau wakil presiden yang cacat secara etika,” ungkapnya.

Rahmat Saleh, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gema Keadilan, turut mengajak fraksi-fraksi di DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan memanfaatkan instrumen yang tersedia.

Langkah tersebut antara lain melalui penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus).

Ia menginginkan DPR mengambil sikap dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, langkah serius diperlukan agar polemik itu tidak menjadi preseden buruk bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

“Saya sebagai Ketua Gema Keadilan mendorong fraksi di DPR untuk melakukan fungsinya, hak angket, pansus, langkah-langkah supaya masyarakat Indonesia tidak punya riwayat pembiaran terhadap pimpinan yang cacat secara etika,” tutupnya.

Exit mobile version