BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Warga Tumbuk Tebing Pertanyakan Kompensasi Evakuasi Tongkang, Kesepakatan dengan Desa Gunung Kayo Disorot

75
Warga Desa Tumbuk Tebing bersama pemerintah desa dan perwakilan PT Teguh Abadi Setiakawan mengikuti pertemuan membahas penggunaan akses jalan desa serta kompensasi kegiatan evakuasi badan tongkang di Bengkulu Selatan.

BENGKULU SELATAN, RELASI PUBLIK – Proses evakuasi lempengan besi badan tongkang yang terdampar di bibir pantai wilayah Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, penggunaan akses jalan Desa di wilayah Desa Tumbuk Tebing untuk kepentingan pengangkutan material tongkang diduga memunculkan polemik terkait kompensasi bagi masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah warga, pemerintah desa, BPD, serta perwakilan dari berbagai instansi dan institusi. Setelah beberapa sambutan disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas penggunaan akses jalan desa dan kompensasi yang akan diberikan oleh pihak pelaksana evakuasi, yakni PT Teguh Abadi Setiakawan.

Dalam kesempatan tersebut, Indra selaku perwakilan PT Teguh Abadi Setiakawan menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan sejumlah bentuk kontribusi atau kompensasi, di antaranya uang tunai sebesar Rp 30 juta, rehabilitasi masjid, pemasangan paving block, serta pembangunan fasilitas MCK atau WC.

Namun, sejumlah warga mengusulkan agar kompensasi ditingkatkan menjadi Rp100 juta. Menanggapi usulan tersebut, Indra menyatakan belum dapat mengambil keputusan karena masih harus berkoordinasi dengan pihak pemenang lelang kalau saya ini cuma pelaksana lapangan saja, ujarnya.

Situasi ini kemudian mendapat tanggapan dari salah seorang warga, Anton. Ia menilai pertemuan tersebut terkesan bukan menjadi forum musyawarah untuk membahas dan menentukan kesepakatan bersama, melainkan hanya menyampaikan keputusan yang menurutnya sudah terlebih dahulu dibicarakan antara pihak pemerintah desa dan perusahaan.

“Kalau menurut saya, kepala desa mengundang masyarakat Desa Tumbuk Tebing seharusnya untuk bermusyawarah, bukan sekadar menyampaikan bahwa pihak perusahaan dan pemerintah desa sudah memiliki kesepakatan. Seolah-olah keputusan sudah ditentukan sebelum rapat dimulai,” ungkap Anton.

Anton juga mempertanyakan kebijakan Kepala Desa Tumbuk Tebing, Dopi, terkait pemberian akses jalan untuk kegiatan evakuasi tersebut. Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Desa Gunung Kayo.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pihak PT Teguh Abadi Setiakawan masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp180 juta lagi dengan Pemerintah Desa Gunung Kayo yang disebut belum diselesaikan sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Awalnya MoU untuk kegiatan evakuasi tongkang ini dilakukan dengan Pemerintah Desa Gunung Kayo. Namun, menurut Saya, pihak perusahaan belum menyelesaikan seluruh kewajibannya. Karena itu, wajar apabila Pemerintah Desa Gunung Kayo mempertanyakan profesionalitas pihak perusahaan ketika kemudian akses evakuasi dialihkan ke wilayah Desa Tumbuk Tebing,” tegas Anton.

Lebih lanjut, Anton menilai pemerintah Desa harus mengedepankan keterbukaan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut penggunaan fasilitas umum, terlebih akses jalan Desa yang digunakan untuk kepentingan kegiatan perusahaan.

Menurutnya, jangan sampai masyarakat hanya menjadi pihak yang menerima keputusan tanpa diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan pendapat dan menentukan kesepakatan bersama.

Hingga persoalan ini mendapat kejelasan, masyarakat berharap pihak perusahaan maupun pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penggunaan akses jalan, isi kesepakatan kompensasi, serta penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap Pemerintah Desa Gunung Kayo dulu, baru pindah ke Desa tumbuk tebing ini agar tidak ada komplek dengan Desa Gunung kayo tegas Anton.(Hamdani)

Exit mobile version