Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Legislator Ali Muda: Tantangan Terberat Adalah soal Ketersediaan Pangan bagi Masyarakat

6
×

Legislator Ali Muda: Tantangan Terberat Adalah soal Ketersediaan Pangan bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda SH melakukan sosialisasi Perda Nomor 9/2019 tentang Penyelenggaraan6 Cadangan Pangan di Nagari Tarung-tarung Selatan, Kecamatan Rao, Minggu (8/11/2026).

PASAMAN, RELASI PUBLIK – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Muda, SH mengatakan tantangan terberat saat ini adalah masalah ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan terpenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat kita di Sumbar,” kata politisi Partai Demokrat dari Dapil Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) tersebut.

Ali Muda, mengatakan itu saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 9/2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Nagari Tarung-tarung Selatan, Kecamatan Rao, Minggu (8/11/2026).

Tampak hadir Sekretaris DPC Demokrat Pasaman yang juga Wakil Ketua DPRD Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Tarung-tarung Selatan AM .Thamrin Rajo Manyuncang, Kabid Pangan di Dinas Ketahanan Pangan Sumbar Deri Swasti SP dan undangan lainnya.

Menurut Ali Muda, jawaban atas persoalan tersebut yaitu dengan adanya Perda Nomor 09 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah provinsi akan kemungkinan terjadinya kelangkaan pangan, apakah akibat bencana banjir, galodo atau gagal panen petani, dan lainnya,” tambah Ali Muda.

Sebelumnya Wali Nagari Tarung-tarung Selatan AM .Thamrin Rajo Manyuncang, mengatakan kunjungan anggota DPRD ke daerahnya merupakan momentum yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Jarang-jarang kita didatangi oleh anggota DPRD, baik kabupaten apalagi provinsi, inilah saatnya kita menyampaikan apa yang perlu disampaikan,” tambah Thamrin.

Thamrin juga menyampaikan masih banyak hal yang harus diperjuangkan di nagari yang ia pimpin. “Seperti yang Bapak lihat sendiri,” nagari kami masih banyak kekurangan,” katanya.

Senada dengan wali nagari, Wakil Ketua DPRD Pasaman Haris Suddin menilai forum tersebut merupakan sebuah momentum berharga yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya

“Kalau selama ini ditemukan persoalan, jangan sungkan-sungkan disampaikan, siapa tahu ada solusinya di tingkat provinsi,” ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Pasaman tersebut.

Haris Sudin berharap pertemuan tersebut menghasilkan sesuatu yang bernilai, baik untuk kepentingan masyarakat maupun untuk kemajuan Pasaman ke depan.

Kabid Pangan di Dinas Ketanahan Pangan Sumbar Deri Swasti SP menjelaskan inti dari sosialisasi tersebut adalah agar dalam soal pangan masyarakat mendapat perlindungan yang semestinya.

“Jika terjadi kondisi darurat, misalnya bencana alam, masyarakat kita tidak terlantar dan tetap dapat ditangani dengan baik,” sambungnya

“Yang tidak kalah penting, perda ini harus dipahami, termasuk oleh pihak kabupaten dan kecamatan,” sebutnya. “Sebab, perda itu mengandung muatan kerjasama,” tandasnya.

“Tidak terkecuali kerjasama dengan masyarakat, terutama masyarakat adat,” katanya. “Karena tanaman pangan pada dasarnya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Deri Swasti juga meyinggung persoalan pupuk subsidi. Merujuk laporan Dinas Pertanian, untuk 2026 kuota pupuk subsidi untuk Sumbar cukup, antara lain dengan rujukan luas lahan.

“Tentu ini terkait pendistribusian, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, satgas dan aparat penegak hukum,” tambah Deri Swasti. (spa)