BERITA UTAMADAERAHTERBARU

SPBU Mini Pasar Bawah Bantah Layani Pengecer BBM Pakai Jerigen, Admin Tegaskan Penyaluran Sesuai Ketentuan

4
Admin SPBU Mini, Oktaolifia

BENGKULU SELATAN , RELASI PUBLIK – Terkait adanya dugaan SPBU Mini yang berlokasi di kawasan Pasar Bawah, dekat pelelangan ikan, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) kepada pengecer menggunakan jerigen, pihak pengelola melalui admin SPBU Mini membantah tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (02/11/2026), admin SPBU Mini, Oktaolifia, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini hanya melayani kendaraan umum serta nelayan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Oktaolifia, khusus untuk nelayan, pembelian BBM dibatasi maksimal 70 liter per orang setiap harinya. Namun, nelayan yang ingin mendapatkan BBM tersebut wajib memiliki izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta menggunakan barcode sebagai persyaratan pembelian.

“Kalau mengaku sebagai nelayan tetapi tidak memiliki barcode, tentu tidak kami layani. Kami melayani nelayan yang memenuhi persyaratan, bukan sembarang orang,” jelas Oktaolifia.

Ia juga menegaskan bahwa pihak SPBU Mini tidak mungkin berani melayani pedagang pengecer yang membeli BBM menggunakan jerigen, terlebih BBM yang disalurkan merupakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Mana mungkin kami berani melayani pedagang pengecer yang menggunakan jerigen. Kami tetap mengikuti ketentuan dalam penyaluran BBM,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SPBU Mini Pasar Bawah berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Meski demikian, pengawasan dari instansi terkait tetap diperlukan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya bagi nelayan yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas melaut.(Hamdani)

Exit mobile version