Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumut 2026

8
×

TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumut 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Asahan Yusnila Indriati Taufik menunjukkan penghargaan yang berhasil diraih.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK– TP PKK Kabupaten Asahan meraih Juara II Lomba Vlog Menuju Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan diserahkan pada Rabu (21/10/2026) di Ballroom Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa. Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu Bobby Nasution.

Yusnila menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada TP PKK Kabupaten Asahan. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi para kader untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

“Terima kasih kepada TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan kepada kami sebagai Juara II Lomba Vlog tingkat Sumatera Utara,” ujar Yusnila.

Ia menegaskan pentingnya penyampaian pesan perlindungan anak melalui media yang kreatif dan mudah dipahami. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan perlindungan, perhatian, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Lomba Vlog KILAS menjadi salah satu sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Adapun hasil kompetisi menempatkan Kabupaten Deli Serdang sebagai Juara I, Kabupaten Asahan Juara II, dan Kabupaten Pakpak Bharat Juara III. Sementara kategori harapan diraih Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Humbang Hasundutan, masing-masing sebagai Harapan I, II, dan III.

Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat peran TP PKK Kabupaten Asahan dalam mengembangkan edukasi keluarga serta kampanye perlindungan anak di tengah masyarakat.(is)