ASAHNA, RELASI PUBLIK – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, memperoleh nilai 95 dalam Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/10/2026).
Perolehan nilai tersebut menempatkan Desa Ledong Barat dalam kategori istimewa dalam proses penilaian calon percontohan desa antikorupsi.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap kesiapan dan pemenuhan berbagai indikator yang menjadi dasar dalam proses pencalonan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.
Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi Firlana Ismayadin hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, para asisten, staf ahli bupati, jajaran organisasi perangkat daerah, camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan sambutan atas kedatangan tim sekaligus mengapresiasi proses yang telah dilalui dalam rangka mempersiapkan Desa Ledong Barat.
Taufik mengatakan seluruh tahapan kesiapan telah dijalankan sebagai bagian dari upaya menjadikan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi. Ia menekankan bahwa berbagai pembenahan yang dilakukan harus bermuara pada manfaat bagi masyarakat. Perbaikan administrasi pemerintahan maupun pelaksanaan kegiatan desa diharapkan berjalan semakin baik dan memberikan pelayanan yang lebih optimal.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik mulai dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan,” kata Taufik.
Selain menjadi capaian bagi Desa Ledong Barat, Bupati berharap hasil tersebut dapat memberikan motivasi kepada desa-desa lain di Kabupaten Asahan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Semangat yang sama, lanjutnya, diharapkan dapat berkembang di daerah lainnya di Sumatera Utara. Sementara itu, Firlana Ismayadin menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil penilaian, Desa Ledong Barat memperoleh nilai 95 dan masuk kategori istimewa.
Menurut Firlana, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan. “Ini buah kerja keras semua pihak. Ini bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” ujarnya.
Hasil tersebut selanjutnya menjadi modal bagi Desa Ledong Barat untuk menjaga konsistensi penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(is)











