Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

OPD Bungkam Soal Izin Batching Plant PT BMIS, PJID Batu Bara Minta DPRD Turun Tangan

2
×

OPD Bungkam Soal Izin Batching Plant PT BMIS, PJID Batu Bara Minta DPRD Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC - PJID Kabupaten Batu Bara meminta DPRD setempat turun tangan terkait persoalan izin. Batching Plant PT. BMIS di Sei Balai.(dok/ist)

BATU BARA, RELASI PUBLIK – Sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang belum memberikan penjelasan mengenai status perizinan Batching Plant PT Bina Mitra Indosejahtera (BMIS) di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC – PJID) Kabupaten Batu Bara.

Ketua DPC – PJID Kabupaten Batu Bara, Mariati AB, S.Pd, menyayangkan belum adanya keterangan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan terkait persoalan perizinan fasilitas pencampuran beton yang berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun IV, Desa Perjuangan tersebut.

Menurut Mariati, konfirmasi media terhadap instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat sebelum sebuah persoalan diberitakan kepada publik.

“Seharusnya OPD terkait memberikan informasi yang jelas mengenai izin apa saja yang telah dimiliki perusahaan tersebut. Apalagi yang dipertanyakan menyangkut kegiatan industri yang berada di tengah masyarakat dan berpotensi berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar Mariati.

Ia menyebut sikap tertutup tersebut perlu menjadi perhatian, terlebih Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, melalui visinya menempatkan pelayanan, amanah dan akuntabilitas sebagai bagian dari arah pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya, OPD sebagai perangkat pemerintah daerah semestinya mampu memberikan pelayanan informasi secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta DPRD Kabupaten Batu Bara turun tangan dan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat,” kata Ketua PJID tersebut, Minggu (27/09/2026).

Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya pertanyaan publik mengenai legalitas operasional Batching Plant PT BMIS yang berada di kawasan Jalinsum, Dusun IV, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Dalam penelusuran di lapangan, ditemukan adanya perbedaan keterangan mengenai status perizinan fasilitas tersebut. Pihak pemerintah desa disebut menyampaikan bahwa Batching Plant telah memiliki izin. Namun, seorang pekerja di lokasi memberikan keterangan berbeda dengan menyebut proses perizinan masih berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Batu Bara.

Perbedaan keterangan itu kemudian mendorong media melakukan konfirmasi kepada instansi teknis guna memperoleh kepastian mengenai status dan kelengkapan perizinan Batching Plant tersebut.

Konfirmasi telah diupayakan kepada Kepala Dinas PMPTSP Batu Bara Murdi Sima, S.STP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Budi Iswan Sinaga, serta Kepala Bidang Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), M. Rodi Mansyursi.

Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Kepada masing-masing pejabat juga telah disampaikan bahwa permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai status perizinan Batching Plant PT BMIS.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari ketiga pejabat tersebut mengenai status maupun kelengkapan perizinan fasilitas dimaksud.

Relasipublik.com akan terus berupaya meminta klarifikasi kepada instansi terkait agar informasi mengenai status perizinan Batching Plant PT BMIS dapat disampaikan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.(is)