Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Beredar Nama Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Ini Jatah Parpol

9
×

Beredar Nama Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Ini Jatah Parpol

Sebarkan artikel ini
Adrian tuswandi, Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS). (Dok Nv)

PADANG, RELASI PUBLIK – Jelang pelantikan presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024, nama calon menteri dengan posisinya massive beredar di banyak akun media sosial.

Bahkan info di dapat wartawan politik Sumbar Adrian Tuswandi, hampir semua Parpol kebagian kursi menteri pada Kabinet Prabowo-Gibran.

“Ya informasinya komposisi Parpol yang kadernya dipercaya jadi menteri sudah selesai dibahas, sekarang lagi hangat tentang siapa kader Parpol jadi menteri, ” Ujar Adrian yang juga Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Senin 6/10-2024.

Untuk jatah Parpol, ternyata Gerindra sedikit mengerem jatah kadernya di Kabinet. Terbanyak Parpol dapat kursi menteri adalah Partai Golkar, lalu Gerindra dan PAN masing-masing 4 menteri, juga PKS dan NasDem kebagian masing-masing kabarnya dia kursi. PDI Perjuangan ada tiga kader nya menjadi menteri.

“Soal komposisi jatah Parpol sudah kelar kayaknya nih, artinya ada aura pemerintahan yang adem di pemerintahan lima tahun kedepan. Saya yakin pemerintahan RI kedepan lebih menguatkan kolaborasi dan sinergisitas untuk Indonesia Maju, “ujar Toaik biasa Ketua JPS ini disapa banyak kalangan di Sumbar.

Tapi, pastinya kata Adrian, Sumbar berharap sekali ada putra minang menjadi pembantu presiden.

” Ya tetaplah karena adanya putra minang jadi menteri ini kebanggaan bagi generasi milenial minang, semoga saja sosok Andre Rosidae menjadi representatif anak minang asli jadi menteri, semoga, “ujar Toaik.

Lazimnya praktek ketatanegaraan 20 Oktober pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden, selang beberapa hari presiden dan wakil presidenengumumkan menteri, pejabat setingkat menteri nya, besok hari setelah pengumuman dilakukan pelantikan menteri tersebut.

“Apa pun model komosisi menteri era Prabowo-Gibran, bahkan pengangkatan menteri menurut regulasi hak preogratif nya presiden, “ujar Adrian. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *