SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang tinggal menghitung hari ini, Bawaslu Kota Sawahlunto menggelar acara Fasilitas Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum di ruang rapat Hotel Ombilin Kota Sawahlunto, Minggu (24/02/2019) .
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini beserta jajarannya, para wartawan media cetak, media online, serta wartawan dari Televisi dan Radio serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini mengatakan, Bawaslu ini sengaja dibentuk untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu baik itu pada Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden maupun pemilihan Kepala Daerah, ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, kalau seandainya ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu, barulah Bawaslu mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, katanya.
Seperti yang terjadi baru- baru ini di Kota Sawahlunto, adanya dua orang ASN yang tidak netral dan memihak kepada salah satu pasangan calon Presiden. Bawaslu Kota Sawahlunto segera menyikapi hal tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap kedua ASN yang saat ini sudah diteruskan ke Komisi ASN, katanya lagi.
Kasus seperti ini, tidak hanya terjadi di Kota Sawahlunto saja, di daerah lainpun juga terjadi hal yang sama. Seperti di Provinsi Sulawesi Selatan, adanya para Camat yang melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden, sebut Dwi Murini lagi.
Dalam kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum yang di gelar Bawaslu Kota Sawahlunto tersebut juga di adakan sesi diskusi dan tanya jawab dengan sejumlah awak media dan undangan lainnya. (Jun)