PARIAMAN, RELASI PUBLIK – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) telah berlangsung, Sabtu (13/7/2024). Pengawasan proses PSU maksimal dilakukan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumbar, berkolaborasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar, dan stakeholder lainnya.
Seperti pada Sabtu (13/7/2024) itu, hari dilaksanakannya PSU di Sumbar, Bawaslu Sumbar turun ke daerah-daerah untuk memantau secara langsung ke lokasi-lokasi pemilihan, seperti ke Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Ketua Bawaslu Sumbar Alni meninjau langsung. Tak tanggung, Alni juga mendampingi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang sengaja datang ke Sumbar dan ikut serta dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan (putung) PSU DPD dapil Sumbar, mulai dari 12 hingga 14 Juli 2024.
“Berkaitan dengan kebutuhan putung suara, kita telah lakukan pengawasan, semua berjalan aman dan lancar. Kendalanya memang partisipasi pemilih. Dari beberapa TPS yg kita kunjungi, di rentang waktu pukul 9, 10, 11, rata rata masih di bawah 50 persen tingkat kehadiran,” ungkap Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Sabtu (13/7/2024), di Pariaman.
Disebutkan Alni, sebenarnya biasa terjadi, dalam PSU, tingkat partisipasi mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena berbagai alasan.
“Pemilih tidak datang ke lokasi TPS.
Tapi ini jadi bagian terpenting di pengawasan kita, yaitu bagaimana penyelenggara ini melakukan pemungutan suara betul-betul maksimal sehingga potensi-potensi pelaksanaan PSU tidak terjadi lagi,” ujar Alni.
Namun Alni tidak menampik, kemungkinan dilakukan kembali PSU di Sumbar tetap saja ada. Alasannya adalah apabila ada hal-hal yang terkait dengan regulasi atau Undang-Undang, sehingga menuntut dilakukan kembali PSU, berdasarkan hasil pengawasan.
Diketahui, PSU telah dilakukan oleh daerah-daerah di Sumbar. Namun, masih ada lokasi-lokasi TPS yang terpaksa tertunda melakukannya, seperti yang terjadi di 18 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang mengalami penundaan PSU karena logistik terhalang tiba tepat waktu di lokasi disebabkan faktor alam, yaitu kapal yang mengangkut keperluan logistik untuk 18 TPS tersebut mengalami hilang kontak dalam perjalanan menuju lokasi, yang diperkirakan disebabkan oleh cuaca buruk saat dalam perjalanan kapal menuju lokasi 18 TPS tersebut.