Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Aprinal Tanjung Dukung Revisi UU TNI: Perlu Disesuaikan dengan Tantangan Zaman

92
×

Aprinal Tanjung Dukung Revisi UU TNI: Perlu Disesuaikan dengan Tantangan Zaman

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Aprinal Tanjung. (Dok. rio)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Tokoh masyarakat sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Aprinal Tanjung, menyuarakan dukungannya terhadap rencana perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menilai, perubahan tersebut adalah sebuah keniscayaan agar TNI dapat lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks.

Aprinal, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menegaskan bahwa sistem pertahanan nasional harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga profesionalisme serta memperkuat fungsi dan peran TNI di tengah masyarakat.

“Saya berpendapat, sudah saatnya kita mengikuti perkembangan zaman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam hal regulasi terkait institusi strategis seperti TNI,” kata Aprinal, kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).

Ia menyebut, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini tidak hanya bersifat militer konvensional, tapi juga mencakup ancaman non-tradisional seperti perang siber, terorisme, hingga ketegangan geopolitik di kawasan. Oleh karena itu, Aprinal menekankan pentingnya kesiapan personel TNI secara fisik, mental, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

“TNI harus bisa menjawab tantangan zaman. Mereka perlu dibekali dengan pemahaman dan keterampilan modern, baik dalam aspek pertahanan fisik maupun digital,” lanjutnya.

Dukungan Aprinal terhadap revisi UU TNI bukan tanpa alasan. Ia memandang, pembaruan regulasi akan memberikan ruang bagi TNI untuk lebih fleksibel dan profesional dalam menjalankan tugasnya, tanpa mengurangi esensi netralitas militer dalam kehidupan demokrasi.

“Apa salahnya kita mendukung perubahan Undang-Undang TNI? Selama itu untuk kebaikan bangsa dan peningkatan profesionalisme TNI, saya sangat mendukung. Jangan sampai TNI tertinggal oleh perubahan yang terjadi begitu cepat,” tegasnya.

Aprinal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melihat revisi UU TNI sebagai upaya politisasi militer. Ia berharap, masyarakat bisa lebih objektif dan melihatnya dari perspektif penguatan institusi pertahanan negara.

“Ini bukan soal politik, tapi soal bagaimana kita menyiapkan bangsa ini menghadapi masa depan. TNI yang kuat dan profesional adalah benteng terakhir kedaulatan kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *