Padang – Sebagian orang tua di Kota Padang mengkhawatirkan anak mereka tidak dapat masuk ke sekolah negeri atau sekolah yang mereka inginkan gara-gara sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan oleh pemerintah.
Bahkan, mereka telah pula mengadukan nasib ke Komisi IV DPRD Kota Padang untuk dicarikan solusi terhadap persoalan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Wijayakusuma juga mengakui ada orang tua murid yang mengadu kepadanya secara langsung.
Menurutnya, masyarakat dibingungkan dengan sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan saat ini.
“Masyarakat pasti bingung, karena sistem yang diterapkan saat ini merupakan kebijakan baru yang diturunkan,” ungkapnya kepada BentengSumbar.com, Senin, 6 Juli 2020.
Pertama, katanya, sistem zonasi. Zonasi itu tentu ada radius bebepa kilo meter. Kedua, mengenai usia. Kalau anak sudah menamatkan jenjang pendidikan SD, tentu otomatis harus masuk SMP. Tapi saat ini yang didahulukan yang tua.
“Terus penerimaan melalui jalur prestasi yang dibagi menjadi tiga, yaitu jalur akademik, seni budaya, dan tahfiz,” jelasnya.
“Jadi menurut saya, wajar saja masyarakat itu bingung. Tetapi, bagaimana kebijakan itu mestinya bisa diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Andi Wijayakusuna melihat, persoalan penerimaan siswa baru itu muncul karena kebijakan dari pusat yang turun ke bawah.
“Itu muncul karena kebijakan dari pusat yang turun ke bawahm Daerah hanya melaksanakan. Perlu juga local wisdom. Mengenai zonasi kan hanya untuk Jakarta ya, karena kemacetan,” jelasnya.
Dikatakannya, local wisdom sangat diperlukan dalam penerimaan siswa baru di Kota Padang. “Harus ada kebijakan daerah,” tukuknya.