PADANG, RELASIPUBLIK — Rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi baik pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi perhatian Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat.
Walaupun Bawaslu sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya melakukan Upaya Pemcegahan dan Pengawasan terhadap jalannya pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada, namun rendahnya tingkat partisipasi kalangan disabilitas ini, juga menjadi kerisauan kalangan lembaga ini
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom, yang menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas, menyampaikan bahwa dalam azas pemilu, satu hal yang sangat penting adalah akses terhadap kalangan penyandang disabilitas.
Karena, pemilu atau pilkada sebagai sarana dalam proses pergantian kekuasaan, memerlukan keterlibatan semua warga negara tanpa membedakan kondisi tubuh dan srata kehidupannya. Semuanya mempunyai hak konstitusional yang sama dalam Undang Undang.
“Sejauh ini kita lihat, selain rendahnya partisipasi kalangan disabilitas dalam politik, juga kurangnya peran kalangan disabilitas dalam merumuskan kebijakan-kebijakan publik. Mungkin karena kurangnya percaya diri penyandang disabilitas, menyebabkan seringnya kebijakan ekonomi yang mempersempit akses penyandang disabilitas di ruang publik,” terang Khadafi dalam rakor yang dialksanakan, Kamis (20/10/2022) di Pangerans Beach Hotel Padang.
Karena itu, lanjut Khadafi, dalam proses pemilu, bagaimana penyandang disabilitas yang selama ini menjadi subjek, ke depannya bisa jadi objek. Sehingga kalangan disabilitas bisa memilih diri dan kelompok mereka sendiri.
“Keikutsertaan penyandang disabilitas dalam pemilu dan pilkada, menjadi sangat penting. Karena itu, bagaimana hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi, terkhusus mereka tercatat sebagai pemilih, dan kita berharap keistimewaan penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan parpol dengan menjadikan mereka bagian dari peserta pemilu itu sendiri,” jelas Khadafi dalam paparannya pada Rakor yang dibuka Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dan dihadiri semua anggota Bawaslu Sumbar.
Bawaslu Sendiri secara internal, lanjut Khadafi, telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai anggota pengawas pemilu, seperti yang ada di Bawaslu Kota Padang Panjang. Namun tentunya, dalam prosesnya tetap mengedepankan azaz serta aturan yang berlaku dalam pencalonan anggota Bawaslu, meski tetap ada keistimewaan terkait masalah disabilitas yang disandangnya.
“Kita berharap Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar sebagai organisasi yang menaungi kalangan disabilitas ini, secara terus menerus mendorong dan membekali anggotanya untuk tampil di ranah publik. Dan kami dari Bawaslu sangat berharap, PPDI Sumbar selalu berkabar bila merasa dirugikan dalam proses demokrasi ini, sehingga mereka tidak termarjinalkan,” pungkas Khadafi.
Narasumber lain yang ditampilkan Bawaslu Sumbar dalam acara yang dihadiri puluhan penyandang disabilitas tersebut adalah Nur Aini Fitri, akademisi dari UNP. (ms/ald)