JAKARTA, RELASIPUBLIK – Dr. H. Alirman Sori, pemilik akun facebook Alirman Sori telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya terkait pembajakan akunnya oleh hacker. Dia menduga, pembajakan akun tersebut tidak sekedar bermotif uang namun ada indikasi bernuansa politik.
“Pembajakan akun facebook milik saya itu saya duga tidak sekedar bermotif uang, tetapi sarat nuansa politik,” ungkapnya melalui telepon, Jumat (18/05) malam.
Indikasi tersebut menurut Alirman sangat kuat karena dalam percakapan peretas akun dengan para calon korban menyebut-nyebut soal pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024. Sebagian besar percakapan dilakukan dalam bahasa daerah (Bahasa Minang).
“Permintaan peminjaman uang kepada calon korban dikaitkan dengan pencalonan saya sebagai anggota DPD RI pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Alirman mengungkapkan berbagai kemungkinan terkait pembajakan akun facebook tersebut. Sejauh ini, ia mengaku baru mendapat informasi ada dua orang kenalan yang sempat mentransfer uang ke rekening yang disebutkan pelaku.
Menurutnya, bisa saja obrolan atau percakapan tersebut menjadi alat untuk menjatuhkannya dalam pemilihan nanti. Dengan menebarkan berbagai macam isu atau cerita bohong dan mempolitisir obrolan tersebut sedemikian rupa.
“Jadi, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, juga untuk penegakan hukum saya memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” urainya.
Seperti diberitakan, akun bernama Alirman Sori, salah satu akun milik Dr. H. Alirman Sori, bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat pada pemilu 2019 mendatang dibajak hacker beberapa hari lalu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya Alirman Sori memutuskan untuk melaporkan pembajakan akun tersebut ke Polda Metro Jaya.
Alirman Sori meminta, kerabat dan kenalan yang terhubung ke akun tersebut untuk tidak memenuhi permintaan karena itu bukan dirinya. Dia juga menganjurkan agar kenalan yang terhubung ke akun miliknya yang dibajak tersebut untuk mengajukan pemblokiran dengan mengikuti petunjuk yang sudah disediakan pihak facebook.
“Saya anjurkan kepada kenalan yag terhubung ke akun tersebut untuk mengajukan pemblokiran dengan mengikuti petunjuk yang sudah disediakan di aplikasi facebook,” ajaknya.
Bagi yang sudah terlanjur menuruti permintaan pelaku, dia berharap dapat melaporkannya ke pihak kepolisian dan meminta pihak bank melakukan pemblokiran. Sesuai aturan perbankan, pemblokiran itu bisa dilakukan atas permintaan korban dengan menyebutkan alasan yang jelas.
Alirman Sori berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut secepatnya. Dia merasa yakin kasus itu bisa terungkap karena polisi memiliki peralatan yang canggih untuk menelusurinya. (rel/**)