SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK, — Ada-ada saja kelakuan kakek tua ini, sebut saja LG,(70th), yang berprofesi sebagai petani jagung, nekad mencabuli anak murid Sekolah Dasar. dengan menjanjikan uang sebesar 100 – 200 ribu rupiah .
“Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Modusnya kasih korban uang, kemudian menggarapnya,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M.Arvi kepada Relasipublik.com , Senin (15/6) di Mako Polres Solsel.
Pertama kali perempuan 13 tahun itu dicabulinya tiga hari sebelum bulan ramadahan tahun 2020, dan usai lebaran Idul Fitri 1441 hijriyah.
Diperjelasnya, korban sebelum dicabuli di kasih uang terlebih dahulu. Pertama kali senilai Rp100 ribu, untuk kedua kalinya Rp200 ribu.
Lokasi pencabulan pertama dan kedua kalinnya, sebut M.Arvi, masih di pondok kebun jagung milik tersangka LG.
“Dengan seringnya korban bermain di kebun jagung itu bersama temannya yang lain, disitulah nafsu birahi tersangka naik. Bahkan adik sepupu korban pernah melihat peristiwa itu,” ujarnya.
Menurutnya, kasus cabul tersebut diketahui pihak keluarga, ketika korban bertengkar dengan adik sepupunya.
Disitulah terkuak kelakuan bejat tersangka, atas ucapan yang dilontarkan adik sepupunya korban yang mengatakan, bahwa korban telah digauli layaknya suami istri oleh tersangka yang sudah beristri dua itu.
Mendengar kabar buruk itu, tante korban langsung menggali informasi ke korban. Kepada kakak perempuan ayahnya tersebut, korban mengaku memang telah dicabuli tersangka dua kali.
Dari pengakuannya, dilakukan di pondok kebun jagung yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Tersangka LG saat ditemui diruang periksa KPPA Polres Solsel, terlihat wajahnya lesu sambil memakai baju rompi tahanan orange dengan tangan dibergol, Media ini mecoba menggali sebab musabab terjadinya perselingkuhan itu.
Dari wajah Gaek ini tidak terlalu cemas atas insiden yang telah terjadi, dari pengakuan gaek yang sudah memiliki tiga cucu itu, awal mulanya sikorban datang kegubuk saya sambil membawa hanpone androidnya, lalu sikorban membuka gogle memperlihatkan tayangan tayangan atau film film porno kepada saya, dan sikorban itupun mengatakan kepada saya.
“Rancak filmnyo yo gaek, ba,a caronyo kok bisa urang co iko gaek,” katanya sambil mengusap usap punggung hingga kepaha saya.
“Gimana ngak terpancing shawat saya,” ujar gaek, dan sikorban ini yang mulai mengelus elus dan mengajak saya tidur.
Apakah sikorban saat disetubuhi masih perawan,” Kayaknya ngak, Dia pemain juga,” sahut gaek ini.
Saat itu juga korban sebut saja namanya Melati didampingi adik ibu dan orang tua laki lakinya diwawancarai singkat, Melati memang mengakui sering datang kegubuk LG dan dua kali disetubuhi dengan modus, Saya dikasih uang untuk tambahan beli hanpone.
Tersangka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2, kini sedang dintrogasi. Helfi yulinda