PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK – Pengadilan Negeri kelas II Kota payakumbuh melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kegiatan ini dilangsungkan di ruang sidang Kantor Pengadilan Senin (25/2/2019).
Hadir langsung, Wakil walikota payakumbuh Erwin yunaz, Dandim, perwakilan dari kejaksaan negeri payakumbuh serta dari Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya Erwin mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integrasi yang dilakukan oleh pengadilan negeri payakumbuh. “Tidak hanya melayani masyarakat, kita juga harus memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat secara gamblang”. Apapun pengurusan yang dilakukan masyarakat ke pengadilan, diharapkan mendapat arahan dan informasi dengan jelas,” ujarnya.
Saya berharap semoga dengan adanya pencanangan zona integrasi ini, menjadi prestasi yang membanggakan bagi seluruh aparatur yang ada di pengadilan negeri payakumbuh. Diharapkan seluruh pegawai dapat dapat mengevaluasi sistim kerja yang selama ini telah dijalankan, demi kemajuan dimasa yang akan datang, pungkas erwin.
Ketua Pengadilan Negeri payakumbuh Indah wastukencana wulan atau yang akrab dipanggil indah mengatakan latar belakang adanya zona integrasi ini merupakan keinginan dari semua aparatur untuk memberikan pelayanan yang bersih dan melayani sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat.
Kami juga melakukan pengawasan secara internal dan eksternal. Pengawasan internal kami lakukan dengan cara evaluasi kinerja setiap bulan. Pengawasan secara eksternal yaitu dengan melibatkan masyarakat, apabila ada pelanggaran, masyarakat diharapkan dapat mengadukan setiap peristiwa langsung ke pengadilan negeri payakumbuh ataupun juga bisa lewat website. Ini akan diproses dan langsung terpusat di Mahkamah Agung.
Selanjutnya indah mengatakan Apabila ada pelanggaran dan itu bisa dibuktikan, kami akan langsung proses dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi atau pun menutupi.
Kami seluruh pengadilan negeri payakumbuh sudah berjanji dan harus sama-sama menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan apa yang telah diikrarkan dalam pencanangan tadi. Diharapkan dengan adanya pencanangan zona integritas, pengadilan negeri payakumbuh bebas dari korupsi, pungkasnya, (Armen)