Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

MUSRENBANG KECAMATAN TIGO NAGARI, UTAMAKAN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN

237
×

MUSRENBANG KECAMATAN TIGO NAGARI, UTAMAKAN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK – Wakil Bupati Pasaman diwakili oleh Staf Ahli Bupati Desrizal membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tigo Nagari di Aula Kantor Camat Tigo Nagari,  Selasa, (19/2/2019).

Turut hadir mendampingi staf ahli Bupati,  Kepala Dinas PUTR Yasri Uripsyah,  Kepala Dinas Sosial Efka Emi,  Kepala Dinas BPM Ikhsan, Kalaksa BPBD Maspet Kennedi serta Sekretaris dan Kabid mewakili Kepala OPD lainnya.

Camat Tigo Nagari H.  Darmawi dalam sambutannya melaporkan bahwa  proritas pembangunanTigo Nagari untuk tahun 2020 utamanya pembangunan jalan dan jembatan untuk membuka akses antar Nagari dan Jorong.

“Namun pada kesempatan ini musrenbang hari ini akan mendiskusikan 15 buah usulan pembangunan bidang fisik prasarana, 9 bh usulan kegiatan bidang sosial budaya dan 6 bh usulan kegiatan bidang ekonomi”, ujar Darmawi menambahkan.

Lanjut Darmawi,  saya mengharapkan program prioritas di Kecamatan Tigo Nagari dapat diselaraskan dengan program dan kegiatan OPD.

Staf ahli Bupati Pasaman bidang Kemasyarakatan dan SDM Desrizal mewakili Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan, Perencanaan Pembangunan yang dimulai dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD disusun dengan menggunakan 4 pendekatan yaitu,  pendekatan politik,  teknokratik,  top down dan bottom up.

“Kegiatan kita hari ini adalah perwujudan dari pendekatan usulan dari masyarakat (bottom up) dimana usulan pembangunan disampaikan langsung oleh masyarakat sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Nagari”, tambah Desrizal yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Kepala Bappeda Pasaman diwakili Kabid Ekonomi dan Infrastruktur Gunawan pada tempat yang sama mengatakan,  usulan yang sudah dibahas di musrenbang Nagari akan kita diskusikan lagi di sini sesuai dengan kewenangan.

Gunawan menambahkan, usulan yg menjadi kewenangan Nagari kita tinggalkan di Nagari,  kewenangan Kabupaten kita lanjutkan pada Musrenbang Kabupaten dan kewenangan Propinsi dan Pusat sama2 akan kita perjuangkan ke Provinsi dan Pusat.

“Pada akhir musrenbang nanti,  kita harapkan masing-masing Nagari dapat menyampaikan usulan untuk dibahas pada Musrenbang Kabupaten Pasaman pada bulan Maret mendatang sebanyak 10 usulan kegian nagari”, kata Gunawan mengakhiri.(Rel/ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *