PAINAN, RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) RSUD M. Zein Painan, terkait buruknya kualitas pelayanan pada rumah sakit pelat merah tersebut.
Ketua Komisi IV, Marwan Anas, mengatakan, pemanggilan itu sekaitan dengan keluhan sejumlah masyarakat yang diduga kurang mendapat penanganan medis pada Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.
“Ya, secepatnya akan kami panggil direktur beserta jajaran manajemennya. Kalau tidak ada halangan, Insya Allah pada Maret ini, sesuai dengan jadwal hearing kami di Komisi IV,” katanya kepada wartawan di Painan. Rabu, (13/2).
Selaku wakil rakyat yang membidangi kesehatan, ia mengakui dalam beberapa bulan terakhir memang terjadi penurunan kualitas pelayanan pada RSUD M.Zein Painan. Bahkan, terkesan berbanding terbalik dengan manajemen sebelumnya. Ditambah lagi dengan adanya peristiwa salah seorang pasien yang meninggal dunia akibat kekurangan oksigen di ruang HCU.
“Masa untuk menyediakan dokter
spesialis jantung saja, pihak rumah sakit tidak bisa. Dari yang sebelumnya ada, kini menjadi tidak ada. Saya rasa ini sangat memalukan. Sementara RSUD M.Zein Painan tercatat sebagai kedua terbaik di Sumatera Barat setelah Payakumbuh,” tuturnya.
Menurut dia, jika pihak rumah sakit tidak mampu menambah dokter, setidaknya bisa mempertahankan dokter yang sudah ada sebelumnya. Sebab, RSUD M.Zein merupakakan satu-satunya rumah sakit terbesar di Pesisir Selatan.
“Jika pasien selalu dirujuk ke Padang, tentu mereka butuh biaya yang lebih mahal lagi. Seharusnya, manajemen sebagai bagian dari pelayanan masyarakat memikirkan hal itu. Jangan sampai masyarakat terus yang jadi korban,” ujarnya.
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, seorang keluarga pasien mengeluhkan pelayanan di RSUD M. Zein. Ia menduga, orang tuanya, Yasmaneli (55) meninggal akibat kekurangan oksigen.
Tak hanya itu, Topik (41) salah seorang pasien rawat jalan jantung, juga mengeluhkan hal serupa, sebab pada RSUD M.Zein milik pemerintah daerah tersebut, tidak ada dokter spesialis jantung.
Dihubungi terpisah, Sutarman selaku Dirut RSUD M.Zein Painan, mengatakan, hingga kini rumah sakit milik pemerintah itu masih type C. Menurut dia, tidak wajib punya dokter spesialis jantung.
“2018 lalu, RSUD M.Zein Painan, menerima Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) selama 6 bulan dari Kemenkes. Namun, karena yang bersangkutan lulus akhirnya memilih menjadi PNS di RS Stroke Bukittinggi. Saat itu, kami sudah melakukan upaya perpanjangan kontrak, tapi yang bersangkutan tetap memilih di Bukittinggi,” ucapnya.
Ia menyebutkan, pasien penyakit jantung tidak harus ditangani oleh dokter spesialis jantung. Sebab, dokter spesialis penyakit dalam juga bisa menangani pasien penyakit jantung.
“Namun, pasien yang terkena penyakit jantung tidak usah khawatir, sebentar lagi salah satu dokter di RSUD M.Zein Painan bakal tamat, dan masalah jantung bisa teratasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedepan untuk pemasangan cincin bisa dilakukan di RSUD M.Zein Painan. Pihaknya mengaku tengah mempersiapkan anggaran yang cukup besar untuk kesediaan alat kesehatan tersebut.
“Walaupun masih berstatus tipe C namun RSUD M.Zein Painan tetap menjadi rumah sakit terdepan di Sumbar. Sebentar lagi bakal mendekati tipe B. Dan ini patut kita syukuri,” tuturnya.
Sutarman berharap, kerjasama dengan FK Unand dan RSUP M.Djamil Padang mendatangkan dokter spesialis jantung ke RSUD M Zein Painan dapat terlaksana dua atau tiga kali seminggu. Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat agar segera mengurus BPJS Kesehatan, sebab untuk berobat butuh biaya yang sangat besar.
“Jika sudah terdaftar di BPJS, masyarakat tidak perlu memikirkan biaya dalam skala besar. Apalagi, dana talangan untuk pasien bemasalah saat ini, sangat terbatas sehingga memang kami peruntukkan untuk pasien yang benar-benar membutuhkan,” katanya mengakhiri. (kis)