JAKARTA, RELASIPUBLIK –– Kepala Staf Kepresidenan, Jend. (Purn) Moeldoko didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2) pagi.
Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Biro Hukum Kemendagri, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum ditujukan untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2019.
Dikatakan, dibutuhkan sinergitas yang baik antara pemerintah khususnya aparatur yang membidangi kehumasan dan hukum bersama pihak penyelenggara pemilu untuk mencapainya.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan dalam sambutannya menyoroti terjadinya degradasi terhadap kewaspadaaan dan ideologi nasional pasca reformasi tahun 1998 silam. Dikatakan, waktu itu ada ketakutan membicarakan dua hal tersebut karena bisa dicap tidak reformis.
“Pasca reformasi, bicara kewaspadaan nasional, ideologi pancasila pada takut karena dicap tidak reformis. Akhirnya lama kelamaan kewaspadaan nasional hilang dan ujungnya mengancam eksistensi NKRI, ini yang harus kita antisipasi,” ujar Moeldoko.
Moeldoko menyoroti terjadinya revolusi jari ditengah era digital saat ini. Revolusi jari yang dimaksud Moeldoko adalah begitu mudahnya arus informasi dibeberkan tanpa terkonfirmasi melalui ujung jari.
“Saat ini ada refolusi jari. Dimana sebuah berita ditentukan kecepatan dalam 30 detik saja. Baca berita lalu tanpa diverifikasi, jari langsung tergetak men-share di media sosial tanpa men cek apakah berita itu betul atau Hoax, inikan berbahaya,” ujar Moeldoko.
Dijelaskan Moeldoko, Demokrasi bukan berarti bebas sebebas bebasnya. Demokrasi juga memiliki batas-batas tertentu.
“Demokrasi yang tidak terkawal intrumen institusi yang kuat, maka akan berujung anarkis. Dengan dalih demokrasi, setiap orang bebas, melampaui garis demokrasi, ini tidak benar. Ini sudah masuk ke ranah anarkis,” jelas Moeldoko.
Moeldoko mengajak, agar praktisi kehumasan pemerintah memainkan peran lebih aktif dalam menangkal arus informasi salah atau hoax yang banyak berseliweran. Humas harus meluruskan berbagai informasi yang keliru itu.
Sementara Mendagri dalam sambutannya meminta Humas pemerintah daerah untuk responsif terhadap pemberitaan yang ada di daerah. Menurutnya, respon cepat sangat diperlukan untuk menangkal berbagai berita bohong atau hoax yang menyudutkan pemerintah.
“Saya minta humas cepat tanggap meluruskan berbagai hoax, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kalau bisa dalam hitungan menit atau jam, agar tidak ada kesan kita membenarkan isu atau berita tersebut,” pesan Mendagri.
Ditambahkan, pihaknya meminta Humas memainkan perannya sebagai pusat informasi bagi masyarakat. Dalam konteks Pemilu, Humas diminta untuk netral dan tidak terlibat aksi dukung mendukung calon.
“Saya ingatkan, jangan ada aparatur Humas yang ikut-ikutan berkampanye. Jika ada, maka kami tidak akan segan-segan memberhentikannya. Itu sudah kami lakukan pada pelaksanaan Pilkada tahun lalu, bahkan pada level Sekda sekalipun,” pungkas Tjahyo Kumolo.
Hadir mewakili Humas Pemerintah Kota Payakumbuh pada Kegiatan Rakornas Kehumasan tersebut, Kabid Kehumasan Diskominfo Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi. SN. Rakornas tersebut diikuti tak kurang dari 1400 orang yang terdiri dari pejabat yang membidangi kehumasan di kementerian/lembaga dan instansi baik pusat dan daerah se-Indonesia. (Rel/Armen)