Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Pemkab Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD  Sumbar

119
×

Pemkab Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD  Sumbar

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Bupati Dharmasraya diwakili Sekda, Adlisman, dan Asisten I, M. Yusuf, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Senin 07/01/19.

Sekda Kabupaten Dharmasraya menyambut baik kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumbar yang berjumlah sekitar sembilan orang.

Bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Dharmasraya, rombongan Komisi I DPRD tingkat I ini memaparkan maksud dan tujuan kunjungan mereka, yakni untuk melakukan pengecekan sekaligus menghitung aset provinsi yang ada di Dharmasraya.

Ketua Komisi III, Murdani, menjelaskan, kunjungan yang dilakukan komisi terkait adalah yang pertama pada masa kerja tahun 2019. Ini bertepatan juga dengan hari jadi ke 15 Kabupaten Dharmasraya yang jatuh pada 7 Januari hari ini.

“Maksud dan tujuan kunjungan tak lain ingin mengetahui tentang pengelolaan aset provinsi yang ada di kabupaten/kota, tepatnya di Dharmasraya ini,” ujar Murdani.

Tercatat di Dharmasraya ada aset tanah, bangunan status pinjam pakai, di KM 4 Pulau Punjung, yaitu Kantor Kemenag, Dinas Pertanian, Labor Tanah dan Daun, Kampus III Unand, Kantor Wali Nagari Sungai Kambut. Kemudian di KM 8 Sikabau, yang sekarang digunakan sebagai kantor DPMD dan kantor BKPSDM tercatat status pinjam pakai.

“Jika daerah atau pemerintah Dharmasraya membutuhkan aset provinsi untuk dimanfaatkan, baik itu dalam bentuk tanah atau bangunan, Komisi III menyarankan agar diajukan surat ke DPRD dan Biro Aset ,” jelasnya.

Sekda pada kesempatan itu menyambut baik saran tersebut. Dirinya berharap agar Komisi III membantu percepatan proses hibah ini. “Dan kepada pihak terkait agar menyelesaikan surat permohonan untuk kepengurusan aset tersebut,” ujar Sekda.

Hanya saja, yang berlokasi di KM 8 Sikabau tepatnya di pinggir jalan lintas sumatera sampai saat ini belum ditentukan titik batas dengan warga, namun tercatat sebagai pinjam pakai selama lima tahun. Sedangkan yang berlokasi di KM 4 sudah jelas dalam status pinjam pakai.

“Mudah-mudahan saja semua bisa membantu Pemerintah kabupaten Dharmasraya dalam hal aset ini, terutama kepada Biro Aset yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal ini” tukuk sekda.

Sementara itu, perwakilan Biro Aset Provinsi Sumbar menyampaikan, melalui pengecekan aset milik provinsi yang dilakukan hari itu, diharapkan ke depan status pinjam pakai aset dengan kabupaten/kota bisa berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, aset yang dimiliki provinsi bisa terdata dan terkelola dengan baik.

Dalam kunjungan ini, selain Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Murdani, hadir juga, Wakil Ketua Komisi III Supardi, serta sejumlah anggota Komisi III, diantaranya Yulfitni Djasiran, Irsyad Safar dan Marlina Suswati.

Pada akhir pertemuan Sekda memberikan cendra mata berupa plakat kepada ketua rombongan, komisi III DPRD Sumbar. Sebelum bertolak kembali ke Kota Padang, wakil rakyat langsung meninjau ke lapangan lokasi yang dibahas di dalam pertemuan.(Rel/DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *