Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Tim Polda dan Polres Pessel, Tanggapi Kasus Pembakaran Pulau Taraju

162
×

Tim Polda dan Polres Pessel, Tanggapi Kasus Pembakaran Pulau Taraju

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Menyikapi viralnya berita tentang ke pembakaran pulau Taraju Sungai Nyalo Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, Tim Reskrim dan Satintel Polres Pessel bersama Polsek Koto XI Tarusan langsung bergerak ke lokasi, Rabu(03/01)

Untuk menuju ke pulau Taraju, tim berjumlah 12 orang harus menggunakan perahu boat kurang lebih hanya 8 menit.

Berdasarkan pantuan dari tengah laut, memang terlihat bekas – bekas pembakaran semak belukar jenis rangsam, serta ranting – ranting pohon yang gosong bekas pembakaran serta pondok yang baru selesai dibangun.

Diperkirakan luas pulau terbakar kurang lebih 0,5 hektar, sementara tanaman mangrove yang ada di lokasi tidak ada terbakar.

Warga setempat Musril mengatakan,  kejadian terjadi pada hari jum’at (27/12) sekitar pukul 11.00 Wib, ketika kebakaran dirinya sedang keluar untuk membeli beras sementara yang ada di lokasi pulau Taraju hanyan saudara Yusuf. Sebelum kebakaran terjadi dirinya telah mengingatkan kepada yusuf agar tidak membuang puntung rokok atau membakar – bakar semak belukar.

Saat hendak membuka jalan cara membabat semak belukar jenis rangsam, setiap 5 meter semak – semak dibakar. Karena tiupan angin kencang bola – bola api berterbangan dan langsung membakar semak – semak kering. Dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan kurang lebih setengah jam, jelas Musril.

” Pengelolah Pulau ini milik Erman Dtk. Rajo Alam untuk lokasi wisata,”luas pulau Taraju ini 2 hektar, ” tegas Nya.

Sementara itu Hendra Yoze Panit Subdit IV krimsus Polda Sumbar didampingi KBO Reskrim Polres Pessel Ipda Gusmanto menerangkan, kegiatan saat ini dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, serta keterangan saksi berada dilokasi.

” Kita, telah dapatkan beberapa orang saksi, dan nanti kita akan panggil ke Satreskrim Polres Pessel untuk dimintai keterangan,” ujar KBO Reskrim.

Ia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, karena kita masih akan dalami lebih dalam, termasuk bagaimana asal usul jual beli pulau Taraju.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *