JAKARTA, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni menghadiri acara peringatan Hari HAM Internasional Tahun 2018 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (11/12).
Pada peringatan kali ini mengambil tema “70 Tahun DUHAM (Deklarasi Universal HAM) dan Setelahnya Menuju Pemajuan dan Penegakan HAM yang Lebih Baik.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh daerah tingkat provinsi maupun kabupaten atas penghargaan yang diterima.
Dalam kesempatan itu, Wapres JK dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyerahkan secara simbolis penghargaan Peduli HAM 2018 kepada beberapa Pemerintah Daerah. Bersama kepala daerah lainnya, H.Hendrajoni menerima penghargaan yang sama.
Untuk penghargaan dari Kemenkumham ini, Kabupaten Pesisir Selatan diberi predikat Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2018.
“Penghargaan ini adalah kebanggaan untuk Pesisir Selatan. Mudah-mudahan tahun depan kita dapat semakin meningkat dari kabupaten cukup peduli menjadi kabupaten peduli HAM,” harap Bupati.
Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu diantara 409 kabupaten/kota meraih penghargaan ini. Pesisir Selatan ikut berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM.
“Tentu ini menjadi salah satu kado manis lagi di penghujung tahun setelah sehari sebelumnya, kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dan Sertifikat ISO 9001 : 2015”, tukas Hendrajoni.
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Pesisir Selatan, Sabrul, S.H menjelaskan, penghargaan diperoleh setelah melalui penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten oleh tim verifikasi.
“Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia”, tambah Sabrul.
Selain itu, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja setiap pemerintah kabupaten/ kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (Wildan)