Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPARIWISATASENI & BUDAYATERBARU

Pendokumentasian Pakaian Tradisi Perempuan Minang tahun 2018

1970
×

Pendokumentasian Pakaian Tradisi Perempuan Minang tahun 2018

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumbar Irwan Prayinto membuka kegiatan Pendokumentasian Pakaian Tradisi Perempuan Minang, didampingi Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat Nevi Zuairina Irwan Prayitno, Kadis Kebudayaan Gemala Ranti dan Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat Reno Raudhatul Jannah Thaib.

Kegiatan yang bertemakan “Melalui Pendokumentasian Pakaian Perempuan Minang Kita Wujudkan Pelestarian Warisan Budaya”, ini diadakan di Aula Pangeran Beach Hotel, Minggu (18/11).

Kita patut mengapresiasi pendokumentasian yang dilakukan Dinas Kebudayaan Sumbar, Ini adalah yang kedua kalinya, sebelumnya telah kita dokumentasikan 200 pakaian adat Minang, sekarang akan kita dokumentasi 200 pakaian lagi, target kita sebanyak 600 pakain adat dengan adanya pendokumentasian akan menjaga aset pakaian tradisi perempuan Minang.

“Pendokumentasian akan di foto lalu dibuatkan semacam buku, yang nanti akan ada narasi dalam tiga bahasa yakni, bahasa Indonesia, Inggris dan Minang, yang menunjukan asal daerah pakaian serta maknanya. Contohnya, yang dipakai oleh Ibu Gubernur merupakan salah satu pakaian tradisi perempuan Minang” ungkap Gubernur.

Ditambahkannya, dengan telah terdokumentasi dalam bentuk buku, maka nantinya, dapat dilihat anak-anak generasi penerus, sehingga disadari bahwa pakaian tradisi perempuan Minang yang asli itu seperti ini.

Nanti juga dapat menjadi rujukan bagi perancang-perancang pakaian, untuk mencontoh dalam pembuatan pakaian tradisi Minang yang dikombinasikan, tanpa menghilangkan unsur pakaian tradisi yang aslinya seperti yang telah didokumentasikan.

“Jadi anak-anak generasi penerus dapat melihat seperti apa baju tradisi perempuan Minang yang asli itu, dan perancang pakaian dapat jadikan ini sebuah referensi untuk membuat pakaian tradisi perempuan Minang, yang modern tanpa menghilangkan keasliannya baik itu pakaian maupun pernak-perniknya, sesuai dengan adat basandi syara’, syara’basandi kitabullah.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti selaku ketua Panitia menyatakan bahwa pendokumentasian pakaian tradisi perempuan Minang ini agar masyarakat dapat memahami pentingnya pakain adat warisan budaya Minang serta memberikan pengetahuan kepada generasi penerus, bahwa pakaian tradisi Minang yang asli seperti ini. Sehingga, jika ada inovasi ataupun kreasi yang dibuat modern tentunya tidak keluar dari unsur yang aslinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *