Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

UPTD Samsat Painan, Serahkan Dana Bagi Hasil 

179
×

UPTD Samsat Painan, Serahkan Dana Bagi Hasil 

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Hingga saat ini pencapaian tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat khususnya dinas di Pemkab Pessel sudah melebihi target, sehingga sudah dilaksanakan bagi hasil dengan Pemkab Pessel.

Realisasi  pajak kendaraan Dinas Pemkab Pessel 92% dan masih ada 8% lagi yang belum pembayarannya, demikian kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Samsat Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Nur Amri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (7/11).

Di jelaskanya, Pemkab Pessel memiliki 105 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua . 94 unit telah membayar pajak sementara  11 unit lagi, 1 unit kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua belum membayarkannya lagi .

“Untuk satu unit kendaraan dinas berplat nomor merah per bulan nya Rp. 600.000 dan disesuaikan dengan tahun kendaraan serta jenis kendaraan,” jelasnya.

Untuk total bagi hasil Provinsi triwulan III dari pajak kendaraan bermotor di Pesisir Selatan mencapai Rp. 13.833.010.500 dengan rincian PKB Rp. 3.908.505.600, BB NKB Rp. 2.411.596.200, PBBKB Rp. 7.472.111.700 dan DAD Rp. 40.797.000 Total Rp. 13.833.010.500. Sedangkan untuk dana bagi hasil pajak pokok di Pesisir Selatan Rp. 649.573.722, terang Kepala UPTD Samsat .

” Kita sudah kirim melalui rekening ke Pemkab Pessel dana bagi hasil ini,” katanya .

“Kepada pemilik 11 unit kendaraan dinas di Pemkab Pessel tersebut segera membayar pajak kendaraanya hingga akhir november ini,” himbau Nur Amri. ( Mr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *