PAINAN, RELASIPUBLIK – Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Pesisir Selatan melaksanakan operasi zebra langkisau 2018 yang di gelar mulai 30 Oktober hingga 14 November 2018 mendatang .
Terhitung lebih kurang 61 unit kendaraan bermotor roda dua berhasil dikandangkan dan penerapan tilang sejumlah 396 berkas. Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut telah diamankan di Mako Satlantas Polres Pessel .
Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi Yuliani Siragih, S.IK, Rabu (07/11) mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau Tahun 2018 itu digelar selama 14 hari di wilayah hukum polres Polres Pessel.
Sasaran pertamanya adalah orang ( Pengemudi dan penumpang ), Benda ( Kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat – surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk keperuntukanya), lokasi ( ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turunnya penumpang) dan Kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Penindakan 80 % dan teguran 20 %.
” Pada Ops Patuh kemarin target penindakan 670, Ops Zebra Langkisau kali ini 750 tilang,” tegas Kasat Lantas.
Diterangkan nya, hingga pelaksanaan Ops Zebra Langkisau Tahun 2018 anggotanya berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua, dan tilang selama dua hari sebanyak 150 tilang.
Dan selama delapan hari pelaksaan operasi zebra langkisau 2018 di gelar dari 30 Oktober hingga 14 November 2018 berhasil mengandangkan kurang lebih 61 unit kendaraan bermotor ruda dua, tilang 396 berkas, terang Kasat .
Pada kesempatan itu Kasad Lantas Naomi, menghimbau masyarakat dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan angkuta umum bisa melengkapi perlengkapan berkendara dan surat – surat kendaraan sesuai peruntukannya. (Mr)