PADANG PARIAMAN, RELASIPUBLIK – Akibat runtuh nya cek dam serta membuat longsornya badan jalan di sebabkan oleh banjir bandang pada tahun 2016 lalu, sampai saat ini belum ada di lakukan perbaikan oleh dinas terkait.
Sebanyak 358 Kartu Keluarga (KK) masyarakat Korong Sekayan, Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman terancam abrasi sungai Batang Anai.
Dalam kesempatan itu Walikorong Sekayan Adek Afrihidayat mengungkapkan pada media saat pertemuan nya dengan anggota komisi I DPRD Sumbar , sejak runtuh nya cek dam serta longsornya badan jalan yang disebakan oleh banjir bandang pada tahun 2016 lalu, sampai saat sekarang belum ada perbaikan yang dilakukan oleh dinas terkait ,” tegas Adek Afrihidayat
Dan selama sisi jalan yang tidak memiliki pembatas pada sungai, telah banyak terjadi kecelakaan, mobil yang masuk sungai ataupun sepeda motor, rusaknya badan jalan ini sepanjang 800 meter, tidak hanya kecelakaan. Pada saat banjir bandang terjadi beberapa waktu lalu, sebanyak 5 rumah telah rusak disebabkan oleh abrasi aliran sungai.” jelas dia.
” Jika cek dam ini tidak dibangun, maka pengikisan akan terus terjadi, akibatnya banyak rumah yang akan roboh terkena dampak abrasi, ” katanya.
Dia mengatakan, jika musim hujan datang debit air sepantaran sungai Batang Anai akan meninggi hal itu akan menyebabkan proses abrasi semakin cepat, lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Balai Sungai Wilayah Sumbar dan mengajukan perbaikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini belum ada perbaikan. Tidak hanya itu, Bupati Padangpariaman juga telah disurati namun masih menunggu.
” Kita berharap ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, jika tidak, abrasi ini akan mengancam satu korong, ” katanya
Lebih lanjut, dikatakannya, anggaran untuk perbaikan diperkirakan Rp 10 miliar, perbaikan itu akan digunakan untuk perbaikan cek dam serta perbaikan badan jalan yang sudah tidak ada pembatas.
Menangapi hal tersebut, anggota Komisi i I DPRD Sumbar Endarmy daerah pilihan (Dapil) Padang Pariaman saat melakukan kunjungan reses pada daerah tersebut, Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memberikan perhatian terhadap masyarakat Korong Sekayan, pasalnya jika tidak diperbaiki akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial masyarakat. ” Ujarnya Senin (5/11)
” Saya telah berupaya agar cekdam ini diperbaiki, dengan menggunakan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) maka tidak akan cukup pemerintah daerah harus memperhatikan ini, ” tegasnya.
Dia meminta, unsur pemerintah terendah dapat terus proaktif dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, upaya tersebut merupakan langkah agar keinginan masyarakat dapat terealisasikan. (Dewi)