Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Wagub Nasrul Abit, Minta Bawaslu Tegas, Jika Terjadi Pelanggaran

112
×

Wagub Nasrul Abit, Minta Bawaslu Tegas, Jika Terjadi Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka penyamaan persepsi pengamanan dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 di Sumatera Barat, bertempat Di Markas Kepolisian ( Mapolda), Rabu (24/10).

Hadiri dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum, pejabat utama Polda Sumbar, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), KPU, Bawaslu,Kejati dan peserta rakor lainnya

Senada dengan tema Rakor ‘Guna terwujudnya pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk, dan badunsanak, Wakil Gubernur Nasrul Abit menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini berfokus pada keamanan selama masa penyelenggara pemilihan umum 2019.

“Melalui rapat ini pimpinan daerah kemudian dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak menerima uang terkait dengan pemilu dan masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan berita hoax. Oleh karena itu pemerintah provinsi meminta bantuan kepada Bawaslu untuk melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar,” jelas Nasrul Abit.

Lanjut Nasrul Abit juga diharapkan Bawaslu bisa mengawasi secara ketat dan tidak memberi kelonggaran. “Pemilihan umum saat ini sangat ketat karena baik caleg maupun partai saling berusaha untuk memperoleh suara,” ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi memfasilitasi jalannya pemilihan umum sehingga apabila ada masalah bisa langsung dikomunikasikan kepada pemerintah provinsi.

“Harapannya pemilihan umum dapat berjalan aman tanpa terjadi keributan dan saya juga berharap walikota/ bupati segera berkoordinasi dengan Polres sehingga pemilu badunsanak dapat dilaksanakan di Sumatera Barat” tutup Nasrul Abit.

Kapolda Sumbar dalam kata sambutannya menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebaiknya langkah kongkrit dalam menyamakan cara pandang terhadap proses pengamanan selama proses pemilihan umum dengan mengikutsertakan unsur pimpinan daerah. Irjen Pol Fakhrizal juga menyebutkan saat ini di Sumatera Barat telah diarahkan 6.623 personel Polri dan TNI untuk proses pengamanan pemilu.

“Jumlah ini cukup besar karena tidak lepas dari ancaman yang kemungkinan akan terjadi terkait penyelenggaraan pemilu 2019.”

Kapolda Sumbar tersebut juga menjelaskan saat ini masih rendah pemahaman masyarakat yang berdampak pada stabilitas pemilu.

“Saat ini manifestasi politik tanah air sudah meningkat, pelanggaran-pelanggaran kampanye seperti black campaign ataupun politic money akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Irjen Pol Fakhrizal

Oleh karena itu, Irjen Pol Fakhrizal menyebutkan implementasi proses pengamanan pemilu harus mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan harus dirumuskan sejak dini sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Priyanto menyebutkan bahwa pemilu perlu diantisipasi dengan menyamakan persepsi terkait regulasi terutama UU no 7 tahun 2017 mengenai pemilihan umum.

“Penyamaan persepsi mengenai regulasi ini penting supaya tidak terjadi bias. Regulasi tidak hanya sekedar interpretasi ataupun hanya sekedar penafsiran tetapi dalam regulasi juga ada penyamaan persepsi, sehingga pihak pelapor maupun yang dilaporkan tidak dirugikan dan regulasi yang baik bisa diterapkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *