SUMBAR, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerima audiensi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani di Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (4/11/2026). Pertemuan tersebut membahas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Dharmasraya serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Annisa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Mahyeldi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Dharmasraya.
“Atas nama pemerintah daerah dan mewakili masyarakat Dharmasraya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Masyarakat merasa senang karena jalan yang sebelumnya rusak kini sudah diperbaiki dan manfaatnya sudah dirasakan,” ujar Annisa.
Salah satu pekerjaan yang telah diselesaikan adalah rehabilitasi ruas jalan Simpang Koto Baru–Tanjung Simalidu. Proyek yang dilaksanakan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar tersebut dimulai pada 13 Agustus 2026.
Pekerjaan itu didanai melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai kontrak Rp6.997.457.143. Proyek memiliki masa pelaksanaan 140 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Annisa mengatakan, perbaikan jalan tersebut sangat berarti bagi masyarakat. Sebab, sebelumnya sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan parah dan berlumpur sehingga menghambat mobilitas serta aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap telah membantu memperlancar akses transportasi masyarakat. Ia berharap perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan di Dharmasraya dapat terus berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi mengapresiasi koordinasi dan perhatian Bupati Dharmasraya terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Ia mengatakan, pembangunan jalan provinsi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2027.
“Pada 2027 ini kita sangat konsen terhadap jalan-jalan provinsi. DPRD juga mengusulkan hal yang sama. Karena itu, kita akan terus mendorong penanganan jalan provinsi agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah kabupaten. Dengan sinergi tersebut, usulan pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah.
Mahyeldi juga menyebutkan, mulai 2027 terdapat sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kewenangan provinsi, termasuk jalur panjang menuju Solok Selatan. Perubahan status dan kewenangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah.
Mahyeldi berharap komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten terus diperkuat sehingga pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Barat dapat berjalan berkesinambungan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (adpsb/cen)













