PARIWARA NAGARI PUNGGASAN TIMUR
LINTAS NAGARI, RELASIPUBLIK -Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2018 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa). Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 19 Tahun 2017 (Permendes 19 Tahun 2017 ) ini mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2018.
Penetapan prioritas penggunaan dana Desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
Mengacu pada peraturan tersebut, Pemerintah Nagari Punggasan Timur Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) mengupayakan serta mengoptimalkan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018 dengan prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan nagari dan pemberdayaan masyarakat nagari agar dapat dinikmati bersama.
Hal itu dikatakan Walinagari Punggasan Timur, Syafrijal kepada relasipublik.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/10/2018) .
Didampingi Perangkat Nagari dan Sekretaris, Syafrijal mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dengan sistem pemerataan.
Dalam bidang pembangunan sarana prasarana, Pemerintah Nagari Punggasan Timur melaksanakan kegiatan seperti Kegiatan Rabat Beton untuk peningkatan jalan Tabek Kampung Balik Gunung, sepanjang 315 meter dengan lebar 3 meter dengan anggaran Rp116.040.000 . Jalan tersebut merupakan jalan pemukiman masyarakat, sekaligus akses jalan usaha tani dan perkebunan masyarakat nagari punggasan timur dan sekitarnya.
Anggaran yang sama juga untuk peningkatan jalan Tanah Jalik dengan dana Rp 95.330.000, peningkatan jalan Talatau Lubuk Ulu senilai Rp 48.310.000, peningkatan jalan Kampung Talawi Koto Panjang senilai Rp 48.730.000, Rabat Beton Jalan Tangah Padang senilai Rp 26.530.000, Rabat Beton Jalan Aur Cino Koto Langang senilai Rp 105.490.000 dan pembangunan pisik sosial nagari sebesar Rp 44.000.000 serta pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 29.600.000
Selain itu kita juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi Saluran Irigasi Aur Cino Kampung Koto Langang sepanjang 183 M, dengan anggaran Rp 24.593.000 . Setelah dilakukan rehabilitasi saluran irigasi tersebut maka sekitar 25 hektar hamparan sawah masyarakat ditingkatkan musim tanamnya .
Kemudian pada bidang pemberdayaan , Pemerintah Nagari Punggasan Timur melaksanakan kegiatan pemberdayaan pada Posyandu, UP2K, BKB dan PMT dengan anggaran senilai Rp 61.380.000 . Untuk Kegiatan Posyandu, Pemerintah Nagari menganggarkan dana senilai Rp 9.000.000 dengan kegiatan pemberian makanan tambahan pada balita yang dilakukan setiap bulan pada minggu kedua di 5 tempat posyandu dinagari punggasan timur, diantaranya Posyandu Merpati 1
di Koto Langang, Merpati 2 di Balik Gunung, Merpati 3 Tengah Padang, Merpati 4 dan 5 di Kampung Koto Panjang.
Kemudian pelatihan untuk Walinagari dan perangkat senilai Rp 52.200.000, pelatihan kelompok tani senilai Rp 14.071.000, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat senilai Rp 8.401.168 dan kegiatan pemberdayaan PKK Nagari senilai Rp 18.869.000, serta kegiatan untuk pelayanan pendidikan dan kebudayaan dengan anggaran senilai Rp 165.187.200, terang Syafrijal .
Hal senada dikatakan Sekretaris Nagari Punggasan Timur, Zainul Aripin . Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan tersebut tidak instan saja dilakukan, tapi melalui proses yang panjang, dimulai dari proses pengusulan oleh Masyarakat melalui Musyawarah Nagari (MUSNA/MUSDES) dan tentunya merujuk kepada RPJM Nagari, dan disepakati dalam Musrenbang RKP Nagari.
Setiap pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Nagari Punggasan Timur tetap mengadakan musyawarah dengan mengundang Muspika, Pendamping Desa (PD) Bamus, LPMN, Tokoh Masyarakat, para tukang dan pengadaan bahan material yang dibutuhkan, sehingga Pemerintah Nagari Punggasan Timur mendapatkan harga yang lebih rendah dan transparan untuk bisa melakukan pelaksanaan pembangunan seefisien mungkin, jelasnya . (Anto)