Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok terus mengupayakan penanganan dampak banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka beberapa waktu lalu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui penyerahan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, MM, beserta jajaran, Kamis (15/10/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok.
Penyerahan dokumen R3P ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempersiapkan langkah penanganan pascabencana secara terencana dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa dokumen R3P diserahkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dampak banjir bandang di Arosuka.
“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Bupati Solok.
Dokumen R3P menjadi bagian penting dalam perencanaan pemulihan wilayah terdampak bencana. Melalui dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan rencana penanganan pascabencana kepada BNPB untuk mendukung koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diperlukan agar langkah pemulihan dapat disusun sesuai kebutuhan wilayah terdampak, dengan memperhatikan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam mengoordinasikan upaya penanganan dampak banjir bandang Arosuka bersama pihak terkait.
Kegiatan penyerahan Dokumen R3P turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, ST., MT., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.
Keterlibatan jajaran pemerintah daerah tersebut mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dalam mempersiapkan perencanaan pemulihan pascabencana.
Dengan diserahkannya Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB, Pemerintah Kabupaten Solok berharap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi dapat menjadi landasan dalam mendukung pemulihan wilayah terdampak.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat demi penanganan pascabencana yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (A3)













