PADANG, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu mengikuti seleksi administrasi dan desk assessment penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Senin (12/10/2026), menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan Kota Padang menghadapi verifikasi tingkat nasional, dengan target meraih penghargaan tertinggi Swasti Saba Wistara.
Ketua FKS Kota Padang, Rukayah Anwar, menyampaikan bahwa seluruh OPD pengampu hadir untuk mendampingi proses verifikasi sembilan tatanan yang menjadi objek penilaian. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kesiapan Kota Padang dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, pada hari ini seluruh OPD hadir mendampingi sembilan tatanan. Kehadiran bersama ini membawa harapan besar bagi Kota Padang untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wistara,” ujarnya.
Penilaian KKS periode 2025–2026 mencakup sembilan tatanan dengan total 136 indikator yang menjadi tanggung jawab OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. Seluruh dokumen pendukung dilaporkan telah terisi dan hampir lengkap secara keseluruhan.
Rukayah menjelaskan, proses pengumpulan dan pengunggahan data telah dilakukan secara bertahap sejak awal 2025 hingga penutupan aplikasi penilaian Swasti Saba Wistara tingkat Provinsi Sumatera Barat.
“Proses pengunggahan data ini telah berlangsung secara bertahap sejak awal 2025 hingga penutupan aplikasi Swasti Saba Wistara Provinsi Sumatera Barat. Dari 136 indikator yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat, data pendukung yang kami serahkan sudah hampir terpenuhi seluruhnya,” jelasnya.
Selain kelengkapan dokumen, kesiapan kelembagaan FKS Kota Padang juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Kota Sehat. Kelembagaan forum tersebut telah terbentuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, didukung keberadaan sekretariat, plang merek, surat keputusan (SK) legalitas, serta alokasi anggaran resmi di 11 kecamatan dan 104 kelurahan.
Menurut Rukayah, hasil verifikasi tingkat provinsi nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan dokumen dan memenuhi berbagai kekurangan yang masih ditemukan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada Pemko Padang untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pembinaan hingga akhir April mendatang sebelum berkas diserahkan secara resmi ke tingkat pusat.
“Apabila dari hasil verifikasi provinsi masih terdapat kekurangan, kita masih diberikan ruang pembinaan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen hingga bulan April mendatang, sebelum penilaian dikunci penuh di tingkat pusat,” tuturnya.
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, FKS, dan seluruh OPD pengampu, Kota Padang optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kota Sehat sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan Swasti Saba Wistara pada penilaian KKS tahun 2026.













