PADANG, RELASIPUBLIK — Wali Kota Padang Fadly Amran melantik sekaligus mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Periode 2026–2031 di halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).
Dalam kepengurusan tersebut, Musdafirman Datuak Rajo Diguci dipercaya sebagai Ketua KAN Pauh IX, Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai Sekretaris, dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai Bendahara.
Pelantikan turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al-Amin yang mewakili Gubernur Sumbar, Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kakan Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir, serta Ketua Dewan Pembina KAN Pauh IX Irwan Zuldani.
Hadir pula unsur Forkopimca Kecamatan Kuranji, perwakilan Kesbangpol, stakeholder terkait, dan tamu undangan lainnya.
Fadly Amran mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus KAN Pauh IX yang baru dilantik. Ia berharap KAN dapat terus memberikan dukungan, membangun sinergi, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi,” ujar Fadly.
Ia menyebutkan, Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Perda tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau.
“Melalui Progul Sinergi Nagari, kita telah melahirkan penguatan adat. Kami berharap implementasi Perda ini dapat dilakukan oleh KAN melalui program-program unggulan yang disusun dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX Musdafirman Datuak Rajo Diguci mengatakan, kepengurusan yang baru akan berupaya membumikan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat.
“Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Musdafirman menegaskan, KAN harus hadir untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan sosial yang berdampak terhadap generasi muda.
Ia menyoroti sejumlah persoalan seperti kenakalan remaja, tawuran, serta berbagai tantangan sosial lainnya yang dapat memengaruhi perkembangan anak kemenakan.
“Kami juga akan mendukung secara penuh dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam menyukseskan program pembangunan, khususnya yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat, seperti Smart Surau dalam memperkuat nilai-nilai syarak dan pendidikan agama bagi generasi muda,” katanya.













