PAINAN, RELASIPUBLIK – Carut marut penyelenggaran pemilihan wali nagari (pilwana) di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Panitia Pemilihan Wali Nagari tahun 2026 menolak melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut calwanag periodisasi 2026 – 2034.
Penolakan pencabutan nomor urut berawal dari banyaknya Calon Wali Nagari yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pemerintah daerah pesisir selatan menyebabkan terjadinya penolakan oleh ratusan masyarakat Nagari yang bakal melangsungkan Pemilihan Wali Nagari pada 21 Oktober mendatang di Aula Pertemuan Kecamatan Sutera. Minggu 27/09.
Pantauan dilapangan, pada saat Pemerintah Kecamatan Sutera menggelar rapat bersama dengan Penanggung Jawab Wali Nagari, BamusNag, Panitia Pemilihan Wali Nagari serta dihadiri oleh ratusan masyarakat yang hadir pada saat itu, Panitia Pilwana langsung menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan tahapan Pilwana.
“Jika pemerintah daerah tidak mengindahkan tuntutan masyarakat banyak, maka kami walk-Out dari ruangan ini, dan tahapan Pilwana tidak akan kami laksanakan, ” Ucap. Panitia Pilwana dari Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih.
Begitupun dengan pernyataan dari empat Panitia Pilwana lainnya, dan meminta pemerintah Kecamatan beserta kabupaten memberikan kesempatan bagi Cawalnag yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk kembali melengkapi persyaratan.
“Tidak ada yang dirongrong, ketika ada bermasalah administrasi yang kurang, kami selalu panitia Pilwana memahami betul persoalan ini, ” Ucap. Panitia Pilwana Lansanso Taratak. Hendri.
Ia juga menyatakan, bahwasanya dalam melaksanakan Pilwana, pemerintah daerah dinilainya tidak siap dengan regulasi yang ada, mulai dari Perda hingga kesiapan juknis pelaksanaan Pilwana.
“Sewaktu kami di Bimtek, tidak ada dibahas persoalan surat keterangan bebas temuan dari inspektorat, bahkan. Itu (surat keterangan-Red) diusulkan oleh salah satu peserta yang kemudian tidak disosialisasikan, kami saja ditingkat panitia Pilwana rancu mentelaahnya, maka dari itu kami stop tahapan Pilwana ini, ” Terangnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, yang turut hadir dalam kesempatan itu. Jetrizanko, menegaskan agar memberilan kesempatan terhadap Cawalnag untuk memperbaiki administrasi yang dirasa kurang lengkap tersebut.
Dikarenakan, disamping tidak bersifat fatal namun juga tidak melabrak tahapan pilwana lainnya.
“Penafsiran panitia Pilwana tentang aturan itu berbeda beda, sehingga terjadinya perbedaan penerapan juknis, maka dari itu, berikan kesempatan untuk melengkapi administrasi ini, ” Tegasnya.
Menurutnya, sebagai penyambung lidah rakyat, ia memahami betul kondisi masyarakatnya, karena ketika berkas sudah selesai kemudian dinyatakan diterima, tidak terjadi sanggahan maka sudah dianggap selesai.
“Ini alurnya bahan sudah diserahkan ke Panitia Pilwana, dilanjutkan Kecamatan, setiba di kecamatan dinyatakan selesai dannoke, nah. Ternyata tiba di tingkat Kabupaten tidak memenuhi syarat dan paling parahnya adalah tidak diberikan ruang untuk memperbaiki berkas itu, itu dzalim namanya, ” Tegasnya.
Dengan rentetan prosedur pengajuan berjasa tersebut, ia menilai sangat wajar jika muncul asumsi yang tidak baik di kalangan masyarakat.
“Dilapangan kami peroleh, ada yang rekomendasi ini dan itu, dan itu wajar saja, karena dari prosesnya sudah amburadul, ” Tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia berharap agar Asisten 1, Syahrizal Antoni bersama Kepala Bidang Pemerintahan Nagari untuk menyampaikan ke pimpinan dan juga sekda atas kondisi yang terjadi.
“Ini tidak bisa diterima, sebagai wakil rakyat juga tidak bisa diterima ini. Mudah mudahan bapak Asisten 1 memberikan informasi lurus ini kepada pimpinan, sampai kapanpun kami akan kawal proses ini, ” Tutupnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni menyatakan, akan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut pada Senin 28/09 pada rapat pleno penyelenggaraan Pilwana.
Dan untuk saat ini, pihaknya belum bisa memastikan dan mengambil keputusan apakah bisa ditunda tahapan Pilwana atau tidak.
“Karena, semuanya itu butuh pertimbangan dan kehati- hatian, kami akan memberikan informasi lanjutan secepatnya, ” Tukasnya.(ferdi)













