Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Pelaku Pembacokan Terhadap Dimas Aditya Saputra Belum Ditangkap, Polsek Kangean Dinilai Tak Profesional

230
×

Pelaku Pembacokan Terhadap Dimas Aditya Saputra Belum Ditangkap, Polsek Kangean Dinilai Tak Profesional

Sebarkan artikel ini
Kantor Polsek Kangean

Sumenep – Keluarga korban pembacokan menilai kinerja Polsek Kangean tidak profesional dalam penanganan kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh inisial Y dan R terhadap Dimas Aditya Saputra, Asal Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Oleh Supriadi ( Ayah korban ) bahwa penanganan kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh inisial Y dan terhadap korban ( Dimas Aditya Saputra ) yang ditangani oleh Polsek Kangean terkesan ada pembiaran.

Padahal, Pihak kepolisian polsek kangean sudah meminta keterangan terhadap Dimas Aditya Saputra (Korban ) dan para saksi yang melihat saat kejadian tersebut. Tapi, Hingga kini polsek kangean belum melakukan tindakan tegas terhadap kedua terduga pelaku inisila Y dan R

“Anak saya dan saksi yang melihat sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya, tapi dua orang terduga pelaku inisial Y dan R masih bebas berkeliaran. Saya merasa kecewa atas penegakan hukum Polsek kangean yang lamban dalam menangani kasus ini sehingga terduga pelaku bebas berkeliaran, dan terkesan kebal hukum.” ucapnya.

Menurutnya, Ia telah melaporkan dua orang terduga pelaku dengan bukti laporan Polisi Nomor:LP/B/43X/2026/SPKT.UNITRESKRIMPOLSEK KANGEAN SUMENEP/POLDA Selasa tanggal JAWA 22 TIMUR, September tanggal 2026 22 pukul September 00. .30 2026, WIB

Namun, Perkembangan kasus ini terkesan jalan ditempat karena pihak polsek kangean selalu beralasan masih dalam tahap penyelidikan. Mestinya, terduga pelaku inisila Y dan R tersebut segera ditangkap agar publik tidak menilai bahwa polsek kangean sengaja membiarkan pelaku kejahatan.

” Korban dan saksi sudah dimintai keterangannya, Tapi ironisnya pihak Polsek Kangean masih enggan mengamankan terduga pelaku. Saya menilai dalam penanganan kasus ini mengulur ngulur waktu sehingga tidak menutup kemungkinan memberikan kesempatan terhadap pelaku kejatan berat untuk melarikan diri,” Ujarnya.

Ia berharap, Aparat penegak hukum Polsek kangean segera menangkap terduga pelaku jangan sampai publik barasumsi negatif terhadap kinerja Polsek Kangean karena dianggap mengesampingkan keadilan hukum.

” Saya minta kepastian dan keadilan hukum agar polsek kangean selaku penegak hukum segera menangkap terduga pelaku. Selain itu, saya juga berharap jangan sampai hukum tumpul terhadap orang – orang yang berduit karena dimata hukum kita semua sama tidak ada yang istimewah,”Ujarnya.

Sementara, Kapolsek Kangean Iptu Malianto saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa kasus pembacokan ini masih dalam proses penyelidikan.

” Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya dengan singkat.

( @Noung daeng).