Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKota Padang

Sedang Terlelap, Dua Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

4
×

Sedang Terlelap, Dua Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Upaya pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang akhirnya terhenti setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Sabtu (8/8)

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial B dan T diamankan petugas dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terungkap.

Menariknya, saat petugas mendatangi lokasi persembunyian, kedua terduga pelaku tidak sedang melarikan diri. Keduanya justru ditemukan dalam kondisi sedang tidur sehingga tidak sempat melakukan perlawanan maupun melarikan diri.

Terduga pelaku B lebih dahulu diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Hasilnya, terduga pelaku T berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo, Kota Padang.

Petugas juga menemukan upaya para pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan menyamarkan jejak kejahatan. Salah satunya dengan membuang pelat nomor kendaraan hasil curian ke dalam septic tank.

Cara tersebut diduga dilakukan agar petugas kesulitan menemukan identitas kendaraan maupun menghubungkan sepeda motor tersebut dengan aksi pencurian yang dilakukan.

Dari hasil pendalaman sementara, salah seorang terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Bahkan, yang bersangkutan disebut telah tiga kali tersangkut perkara serupa.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku.

“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Yasin Minggu (9/8).

Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk kepentingan proses hukum.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Polresta Padang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *