Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 62 Kasus dan 92 Tersangka Selama September

125
×

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 62 Kasus dan 92 Tersangka Selama September

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Selama bulan September 2018 seluruh jajaran Narkoba Polda Sumbar berasil mengungkap kasus sebanyak 62 kasus dengan tersangka sebanyak 92 orang dan beberapa barang bukti jenis sabu / narkotika sebanyak 3,496 kilo gram, ganja 50.2 kilo gram selama bulan ini.

“Hal itu dikatakan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS yang di dampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi di Markas Mapolda Sumbar (24/9/2018)

Adapun kasus yang baru – baru ini kita ungkap di TKP, tepatnya di Jalan Raya Pariaman Sicincin Kab Padang Pariaman pada Sabtu malam ( 22/9/2018) lalu berdasarkan informasi ada penjual beli narkotika ,menangapi hal tersebut kita lakukan pengintaan dan penangkapan terhadap kedua tersangka AD (36) tahun dan AT (24) tahun.

Sementara itu dari hasil tangkapan kedua tersangka tersebut kita temukan berupa barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 19 paket dalam satu paket terdiri dari 2 kilo dehgan total 38 kilogram ganja dengan mengunakan mobil Avanza nomor polisi B 1073 KKV.” ungkap Kumbul KS

Setelah kita lakukan penyidikan dan pengembangan kedua tersangka tersebut sudah dua kali membawa barang haram tesebut dari Aceh dan akan ditribusikan ke Padang Sumatera Barat.

Untuk itu pasal yang disangkakan kedua tersagka ini yakni pasal 114 ayat (2) Sub pasal 111 ayat (2) undang -undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun dan hukuman mati maksimal 20 tahun penjara. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *