PADANG, RELASIPUBLIK – Sidang Pleno Terbatas pengurus PWI Pusat dengan 12 panelis, telah menetapkan Gubernur Irwan Prayitno sebagai penerima Angurah Pena Emas PWI 2018 dengan orasi Minangkabau dalam Jadi Diri Pers Nasional dan mendapat nilai “Cumlaude”, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (20/9/2018).
Ikut hadir, menyaksikan dan mendengarkan orasi Anugrah pena emas antara lain, utusan Fokopimda, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Tokoh Pers Sumbar, Ketua dan Pemgurus PWI Sumbat, Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam orasi umumnya menyatakan, kebebasan pers merupakan sesuatu yang baik dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih demokratis, bermartabat dan berbudaya.
Namun kebebasan pers jika tidak dibarengi dengan aturan yang melandasi keprofesional profesinya, maka ibarat mobil dijalanan yang tidak ada akan banyak terjadi kecelakaan, makanya perlu aturan lalu lintas untuk menertibkan agar banyak orang dapat dengan selamat selama berada di jalan raya.
Lahirnya pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018, dilandasi bagaimana pers dan media itu dapat lebih bermartabat, terdaftar, memiliki izin usaha dalam menjalani profesi, berbadan hukum, profesional dalam pengelolaan, profesional dalam pemberitaan, yang berimbang, fakta dan aktual serta terpercaya.
Pers dan media yang profesional tidak akan membuat berita bohong “hoax” karena ada etika jurnalis pers, seperti halnya PWI merekrut anggota dengan standar kualitas tertentu.
Makanya pemprov Sumbar akan menfasilitasi wartawan yang ingin Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikerjasamakan dengan PWI Sumbar, ungkapnya.
Irwan Prayitno juga menyampaikan, sebagai penjabat negara yang mengelola kepentingan publik, tidak menjadi persoal baginya dalam pemberitaan yang kadang menghujat dan menuding jika ada fakta yang nyata.
Ibarat sebuah pohon semakin besar dan tinggi pohon itu akan semakin tinggi pula terpaan angin dan badai menimpa pohon tersebut.
Dialam demokrasi saat ini, keterbukaan pers dan kebebasan berpendapat di muka umum merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita amat menyambut baik kritikan dan saran yang disampaikan dalam pemberitaan dengan bahasa yang santun dan cerdas.
Karena ini tentu akan membantu kami memperbaiki jika ada kesalahan dan koreksi bagi kami melanjutkan pembangunan sesuai aspirasi rakyat
Sebagaimana tujuan pelaksanaan pembangunan adalah untuk pemberdayaan masyarakat agar mereka hidup sejahtera.
Setiap orang pastinya tidak mau diberitakan yang buruk-buruk, terutama berita fitnah, seperti tuduhan korupsi yang tidak dilakukannya. Akan ada rasa malu dan merasa hina dirinya yang berpengaruh juga kepada mental, pikiran keluarga, anak dan istri.
Biasanya terhadap berita-berita ini saya akan luruskan atau tidak merespon dan membiarkan saja. Namun kemaren memang ada di salah satu media digugat hingga ke dewan pers, walau orang tahu itu bukan watak saya.
Guguatan ini dilakukan atas desakan banyak orang, bagaimana kebebasan pers mesti bertanggung jawab, hukuman tentu bagaimana menimbulkan efek jera agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, baik bagi saya maupun terhadap orang lain yang dilakukan media pers.
Tidak ada dendam dalam diri saya, karena memelihara dendam hanya akan merusak diri sendiri dan amalan ibadah saya, tegas Irwan Prayitno. (**)