Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bupati Asahan Ajak Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan

1
×

Bupati Asahan Ajak Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri sosialisasi pelayanan publik di Kantor Camat Kota Kisaran Timur
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri sosialisasi dan diskusi publik di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengajak seluruh aparatur pemerintahan mulai dari kecamatan hingga lingkungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang digelar di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si., MT, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, para kepala OPD, lurah, kepala lingkungan serta masyarakat setempat.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur diminta memberikan pelayanan secara maksimal dan humanis.

Ia menyampaikan terima kasih kepada para camat yang selama ini telah bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam pengurusan administrasi publik. “Seluruh kepala lingkungan, lurah dan camat harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik,” kata Bupati.

Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari sikap ramah, keterbukaan informasi dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Bupati berharap kegiatan sosialisasi dan diskusi publik tersebut dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan memperoleh hasil penilaian pelayanan publik kategori baik pada tahun 2025.

Hasil tersebut diperoleh berdasarkan survei langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan publik serta hasil pengawasan Ombudsman di lapangan. Ia mengatakan Ombudsman akan terus mendorong peningkatan pelayanan publik dan memperkuat pengawasan terhadap potensi maladministrasi di instansi pemerintahan.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai pelayanan publik di era digital harus dilakukan secara terbuka, efektif dan efisien. Menurutnya, penerapan sistem pelayanan berbasis digital dan Satu Data menjadi kebutuhan penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah dan masyarakat harus mulai terbiasa dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik semakin mudah diakses,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan terus meningkat serta mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai penerima layanan pemerintahan.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *