Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

ASN Terlibat Narkoba Tidak Ditoleransi, Mahyeldi Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan

10
×

ASN Terlibat Narkoba Tidak Ditoleransi, Mahyeldi Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi tegaskan ASN terlibat narkoba akan dipecat saat pemusnahan sabu di Padang
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram di Mapolda Sumbar, Padang, Selasa (3/3/2026).

SUMBAR, RELASI PUBLIK — ASN terlibat narkoba tidak akan ditoleransi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Selasa (3/3/2026).

Menurut Mahyeldi, aparatur sipil negara merupakan pelayan publik yang harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, ASN terlibat narkoba akan dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan tidak tertutup kemungkinan diberhentikan secara tidak hormat.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Kegiatan itu turut dihadiri unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Mahyeldi memberikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar angka peredaran narkoba di Sumatera Barat dapat ditekan secara signifikan.

“Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Upaya pencegahan melalui edukasi harus diperkuat hingga ke sekolah-sekolah dan nagari, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga harus terlibat aktif memutus mata rantainya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Solihin, menjelaskan bahwa sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan total lima orang tersangka.

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus lainnya di Kota Padang. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.

Menurut Solihin, pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar, tegasnya, akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Dengan komitmen tegas tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar memastikan tidak ada ruang bagi ASN terlibat narkoba di lingkungan birokrasi. Langkah disipliner dan penegakan hukum akan berjalan seiring demi menjaga integritas aparatur serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

(adpsb/nov/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *