Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Tindaklanjuti Pengaduan ke Polda Sumbar. LSM PETA : Semoga Membuka Permainan Kotor Yang Diterima Oleh Pengusaha Dapur MBG

13
×

Tindaklanjuti Pengaduan ke Polda Sumbar. LSM PETA : Semoga Membuka Permainan Kotor Yang Diterima Oleh Pengusaha Dapur MBG

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) secara resmi menindaklanjuti pengaduan dari salah satu pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesisir Selatan dengan menyampaikan laporan pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat.

Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi Putra. Rabu 04/02 di Padang menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik serta komitmen lembaga dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pengaduan yang diterima oleh LSM PETA memuat dugaan permasalahan dalam pengelolaan dan operasional dapur MBG, termasuk indikasi permintaan selisih keuntungan yang tidak proporsional, dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Berdasarkan hasil telaah awal, klarifikasi, serta keterangan pihak-pihak terkait maka kami menilai bahwa pengaduan perlu ditindaklanjuti melalui jalur hukum, agar persoalan dapat diuji secara objektif dan terang benderang oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, LSM PETA menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bertujuan untuk menghambat Program Makan Bergizi Gratis, melainkan untuk memastikan, agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, bebas dari praktik menyimpang, dan tidak merugikan para pelaku usaha dapur maupun masyarakat penerima manfaat.

Ia juga mempertegas, bahwasanya untuk kepentingan penegakkan hukum, pihaknya memiliki kesediaan untuk menyerahkan dokumen pendukung, menghadirkan saksi, serta bekerja sama secara kooperatif dengan penyidik Ditkrimsus Polda Sumbar.

“Agar, perkara ini bisa terungkap dan menemukan fakta secara menyeluruh, ” Tambahnya.

Pada kesempatan itu, didi mengharapkan agar laporan pengaduan yang disampaikannya itu diproses secara profesional, transparan dan berkeadilan.

“Semoga dengan adanya perkara ini, menguak permainan kotor yang di alami oleh pengusaha dapur dan menjadi pembelajaran bersama dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah, ” Tutupnya. (Ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *