BEKASI, RELASI PUBLIK — Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi mempertanyakan kelayakan penghargaan internasional APEC Business Efficiency and Success Target (BEST) Award 2025 yang diklaim diterima oleh Wilda Yanti, pemilik PT Xaviera Global Synergy.
Sorotan tersebut muncul karena perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah itu justru menuai protes dari warga dan aktivis lingkungan di sejumlah lokasi operasional, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, akibat dugaan pengelolaan sampah yang tidak optimal.
Ketua Umum Amphibi Agus Salim Tanjung menilai terdapat ironi antara penghargaan yang diterima dengan kondisi di lapangan.
“Ini ironis. Di satu sisi mengklaim menerima penghargaan internasional, tetapi di sisi lain masyarakat justru melakukan aksi protes karena terganggu oleh operasional PT Xaviera Global Synergy,” ujar Tanjung dalam keterangan pers, Minggu (28/12/2025).
Tanjung menjelaskan, pada 16 September 2025, gudang PT Xaviera Global Synergy yang berlokasi di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, didatangi puluhan aktivis Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penumpukan limbah dari PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang dikelola PT Xaviera sebagai pihak ketiga.
Sehari berselang, 17 September 2025, protes serupa juga terjadi di TPS Sentul City Recycle Center (SCRC), Kabupaten Bogor, yang dikelola oleh perusahaan yang sama. Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik serta bau menyengat yang dinilai mengganggu aktivitas dan kesehatan lingkungan sekitar.
“Kami khawatir penilaian penghargaan ini hanya berdasarkan presentasi di atas kertas, sementara realitas di lapangan sangat berbeda. Apakah panitia APEC BEST Award 2025 melakukan verifikasi langsung ke lokasi, atau hanya menilai dari dokumen dan paparan semata?” ujar Tanjung.
Menurut Amphibi, penghargaan internasional seharusnya diberikan kepada pelaku usaha yang menunjukkan konsistensi nyata dalam menjaga lingkungan, bukan hanya unggul dalam pencitraan atau administrasi.
“Masyarakat sekitar lokasi operasional adalah saksi langsung. Mereka yang merasakan dampak pengelolaan sampah yang bermasalah. Suara mereka tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Amphibi mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas dan kepatuhan lingkungan PT Xaviera Global Synergy.
Selain itu, Amphibi juga meminta panitia APEC BEST Award 2025 agar memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi ulang terhadap penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan internasional harus mencerminkan kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar portofolio yang terlihat indah. Jangan sampai penghargaan justru melegitimasi praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Tanjung. (*)














