Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Musrenbang Nagari Lagan Mudik Punggasan Rumuskan RKP 2026 dan DU-RKP 2027

27
×

Musrenbang Nagari Lagan Mudik Punggasan Rumuskan RKP 2026 dan DU-RKP 2027

Sebarkan artikel ini
Musrenbang dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) tahun 2027. (Dok. nagari)

LAGAN MUDIK PUNGGASAN — Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Mesjid Darul Taqwa Lagan Gadang Mudik tersebut menghadirkan unsur pemerintah, lembaga nagari, serta berbagai komponen masyarakat, Senin 01 Desember 2025.

Musrenbang dipimpin langsung oleh Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Dinul Hasmi, yang menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan ruang penting dalam menentukan arah pembangunan nagari secara transparan dan akuntabel.

“Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi proses serius untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Dinul Hasmi dalam pembukaan musyawarah.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, Ketua BAMUS Nagari Lagan Mudik Punggasan Irtop Sukapyul beserta anggota, PLD Rafika Fulrianto, perangkat nagari, LPMN, tokoh masyarakat, niniak mamak, pemuda-pemudi, serta unsur adat dan agama. Jumlah peserta mencapai sekitar 50 orang.

Dalam sambutannya, Camat Zul Irfan Harun menyampaikan dukungannya terhadap komitmen pemerintah nagari dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.

“Musrenbang adalah pondasi dalam penyusunan program pembangunan. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, kita berharap lahir perencanaan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” kata Camat Zul Irfan.

Materi teknis terkait mekanisme Musrenbang, tahapan penyusunan RKP, dan proses penetapan prioritas disampaikan oleh TPP P3MD, Nopri Yanti Yasri. Ia memberikan penjelasan komprehensif agar pemerintah nagari dapat menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Diskusi dan penyampaian usulan dari berbagai Kampung, lembaga nagari, dan kelompok masyarakat berlangsung dinamis. Usulan yang mengemuka mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga program sosial dan pemberdayaan nagari.

Setiap usulan dicatat dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta regulasi sebelum ditetapkan dalam RKP 2026 dan dimasukkan ke dalam DU-RKP 2027.

Musrenbang ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan nagari, penajaman program prioritas, dan penandatanganan berita acara oleh unsur pemerintah nagari serta BAMUS. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *