SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Pekatnya polusi udara yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan ini di wilayah Kota Sawahlunto khususnya di Kecamatan Talawi yang diakibatkan oleh abu pembakaran PLTU Sijantang, membuat DPRD Sawahlunto turun tangan.
Hal ini diambil pihak Legislatif dikarenakan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terutama yang berada dalam zona ring satu Desa Sijantang dan sekitarnya yang mendapat dampak langsung dari polusi udara tersebut.
Pada Selasa (7/8) lalu, Dewan mengambil sikap dengan menyurati pihak PLTU untuk meminta penjelasan tentang polusi udara yang terjadi akibat pembakaran di PLTU tersebut.
Dari pihak DPRD tampak hadir Ketua DPRD Adi Ikhtibar, Wakil Ketua Hasjoni Sy, anggota Laswardi, Neldaswenti, dan Yunasril, sedangkan dari pihak PLTU hadir Asmin Produksi Adri Saputra, Asmin bidang operasi Syafrul, kepala K3 Muslim, Ka humas Didi serta para supervisor, pertemuan itu sendiri berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Sawahlunto Adi Ikhtibar dimulai pukul 20.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Sawahlunto Adi Ikhtibar menjelaskan bahwa DPRD sengaja menyurati Pihak PLTU Sijantang untuk duduk bersama guna membahas masalah polusi udara yang terjadi saat ini akibat abu pembakaran PLTU yang meresahkan masyarakat, kita tidak ingin nantinya masyarakat main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, ujar Adi Ikhtibar.
Disinilah peran DPRD dalam menjembatani penyelesaian antara pihak PLTU dengan masyarakat yang terdampak dari polusi udara tersebut, kita mencari penyelesaian yang bijak dan apa langkah-langkah yang diambil pihak Managenen PLTU terkait masalah ini, sebut Adi Ikhtibar.
Senada dengan Adi Ikhtibar, Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto Hasjony Sy, mengatakan kita di DPRD ingin mengetahui apa langkah- langkah dan antisipasi yang sudah diambil Pihak PLTU terkait masalah polusi udara ini, tentu Pihak managemen PLTU harus cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah ini, kalaupun ada kerusakan ataupun hal lain yang bersifat teknis tentu pihak PLTU lebih tahu bagaimana mengantisipasinya agar keluhan masyarakat disekitar PLTU bahkan di area yang terdampak polusi dapat tenang dan terhindar dari berbagai penyakit pernafasan yang di akibatkan dari pembakaran abu PLTU yang meresahkan itu, ujar Hasjony.
Menanggapi pertanyaan Dewan tersebut, Asmin bidang produksi PLTU Sijantang Adri Saputra yang mewakili Pihak Managemen mengatakan bahwa sebelumnya kami atas nama Managemen PLTU memohon maaf kepada masyarakat Kota Sawahlunto khususnya di Kecamatan Talawi atas masalah Abu dan polusi udara akibat pembakaran PLTU, ini semua bukan di sengaja tapi dikarenakan ada Filter di cerobong pembakaran yang sudah rusak karena faktor usia, ujarnya.
Namun demikian, lanjut Adri Saputra, kita berupaya untuk memperbaiki Filter yang rusak tersebut menjelang ada penggantian Filter.yang baru pada awal.januari 2019 nanti, saat ini kita berusaha untuk menekan tingkat polusi sampai 80% dulu, agar tidak mengakibatkan polusi udara yang berlebihan, dalam tempo dua minggu ini sudah dapat diselesaikan, sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan Adri Saputra, PLTU Sijantang ini sudah berusia 22 tahun, tentu sudah banyak onderdil yang harus di ganti, namun prosesnya harus melalui Kantor Induk dulu, sebagai anternatif kita akan melakukan berbagai perbaikan agar PLTU Sijantang tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada yang dirugikan, pungkasnya.(Jun)